Menu

Mode Gelap
Aksi Senyap Berujung Tangkap Transaksi Sabu di Jantung Kota Mandau Digulung Polisi Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah Tes Urine di Kantor Camat Bantan, 3 Pegawai Positif Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 17 April 2026: Hujan Ringan Hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI Pencarian Korban Lompat dari Kapal Dumai Line Dihentikan?

Pekanbaru

Membakar Hutan Pelanggaran Serius, Merawat Alam Orang Berakal Sehat

badge-check


					Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025). F: Ist Perbesar

Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025). F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengatakan, bahwa tindakan membuka perkebunan dengan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran serius, sebaliknya orang yang merawat alam itu adalah tanda orang yang berakal sehat. Hal ini disampaikan Gubri Wahid saat Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru Sabtu, (10/5/2025), bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq.

Pemerintah Provinsi Riau, ucap Gubri Wahid, juga terbuka terhadap investasi dan perdagangan, namun harus tetap mengedepankan kelestarian lingkungan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan alam, terutama yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kita tidak protes dengan investasi, kami mengizinkan dunia usaha untuk masuk ke Riau, tapi tentu harus ditata dan dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan bencana dikemudian hari,” ungkap Gubri Wahid.

Gubri Wahid menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan. Namun ia juga menekankan pentingnya kesiapan penanganan jika kebakaran tetap terjadi.
“Mencegah lebih baik dari pada menaggulangi. Namun jika terjadi kebakaran, harus tepat cara-cara menaggulangi dan mengatasi kebakarannya, sehingga kebakaran tersebut tidak menimbulkan efek yang berbahaya,” kata Gubri.

Gubri juga mengkritik keras pihak-pihak yang sengaja membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Sebab, tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Melayu. “Pasca kebakaran itu penting, jangan pula setelah kebakaran hutannya hilang, malah sawit yang tumbuh,” tegasnya.

Dalam tunjuk ajar Melayu, kata Gubri Wahid, merawat alam merupakan tanda seseorang yang berakal sehat, berbudi pekerti, dan mampu memegang amanah. Sebaliknya, merusak alam adalah perbuatan yang bertentangan dengan akal budi dan nilai kemanusiaan. (RK1/MCR)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci

16 April 2026 - 11:19 WIB

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga

15 April 2026 - 18:00 WIB

Hikayat Kerendahan Hati dan Jejak Seorang Pemimpin: Kisah Saleh Djasit dari Mata Para Tokoh

15 April 2026 - 11:36 WIB

LAMR Luncurkan Autobiografi Saleh Djasit: Jalan Hidup Anak Pujud

15 April 2026 - 09:49 WIB

Evaluasi Menyeluruh Panipahan, Kapolda Riau Lakukan Rotasi Besar dan Perkuat Perang Melawan Narkoba

15 April 2026 - 07:29 WIB

Trending di Pekanbaru