Menu

Mode Gelap
Mahasiswa KKN UGM Bekali PKK Jemaja Timur Keterampilan Kerajinan dan Pemanfaatan Media Sosial Tuntutan 8,5 Tahun Menghampiri Abdul Wahid, Ruang Sidang Berlanjut ke Pledoi Kadin Kepri Himpun Asosiasi Pariwisata, Soroti Travel Ilegal hingga Mahalnya Tiket Feri Internasional Panitia HUT RI ke 81 Kecamatan Ungar Siapakan 6 Agenda Kegiatan Susul Kesuksesan di Pelalawan, LAMR Riau Gelar Pelatihan Guru Mulok BMR di Kabupaten Kampar Bersaing dengan Kampus se-Riau, Mahasiswa Unilak Sabet Tiga Gelar Juara Peksimida 2026

Nasional

Diskon Listrik 50% Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Dorong Daya Beli di Masa Libur Sekolah

badge-check


					Diskon Listrik 50% Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Dorong Daya Beli di Masa Libur Sekolah Perbesar

RiauKepri.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal II 2025, yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya selama masa libur sekolah dan menjelang semester kedua tahun ajaran ini.

“Stimulus ekonomi kuartal II 2025 telah dibahas secara menyeluruh dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat, 23 Mei lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri para menteri serta perwakilan kementerian/lembaga terkait,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dikutip dari Antara, Selasa (27/5).

Diskon tarif ini diperkirakan akan dinikmati oleh sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga. Pemerintah menggunakan skema yang serupa dengan program bantuan listrik yang sebelumnya telah diterapkan pada Januari hingga Februari 2025.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama keluarga berpenghasilan rendah yang sangat merasakan dampak kenaikan biaya hidup. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, langkah ini dinilai tepat untuk menjaga konsumsi domestik yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, sejumlah pengamat mengingatkan agar stimulus seperti ini juga diimbangi dengan upaya jangka panjang, seperti peningkatan efisiensi energi dan reformasi subsidi agar tepat sasaran. Diskon sementara memang bisa meredam tekanan jangka pendek, tetapi tantangan struktural di sektor energi tetap perlu diatasi. (RK9/*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

8 Juli 2026 - 00:40 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Tumbuh 6,42 Persen pada Semester I 2026

7 Juli 2026 - 20:17 WIB

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan

6 Juli 2026 - 19:39 WIB

Di Forum APKASI, Bupati Siak Suarakan Otonomi Daerah di Ujung Tanduk

3 Juli 2026 - 14:07 WIB

Perah! Duit Petani pun Diembat Bupati Suhardiman, KPK: SHU KUD Dipotong Setengahnya

2 Juli 2026 - 10:34 WIB

Trending di Kuansing