Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Batam

Walikota Amsakar Sampaikan RPPAPBD, DPRD Kota Batam Apresiasi Raihan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

badge-check


					DPRD Kota Batam Apresiasi Raihan Opini WTP ke-13 Berturut-turut. F: Ist Perbesar

DPRD Kota Batam Apresiasi Raihan Opini WTP ke-13 Berturut-turut. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna penting pada Rabu siang (28/5/2025) yang membahas dua agenda utama, yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029 dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, mahasiswa, serta sejumlah awak media.

Dalam pidato penjelasan pengajuan RPPAPBD 2024, Wali Kota Amsakar menegaskan bahwa penyampaian ranperda tersebut merupakan amanat undang-undang, di mana kepala daerah wajib menyampaikan ranperda pertanggungjawaban APBD disertai laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diaudit BPK pada 28 Mei lalu, dan Alhamdulillah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan capaian opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut bagi Pemko Batam. Semoga bisa terus kita pertahankan di masa mendatang,” ungkap Amsakar.

Ia menambahkan, laporan keuangan tersebut berfungsi sebagai alat evaluasi pelaksanaan anggaran dan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Meski mendapat opini WTP, Amsakar mengakui masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. “RPP APBD ini disusun berpedoman pada ketentuan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” jelasnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengungkapkan garis besar kinerja keuangan daerah, dimana realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 97 persen dari target Rp3,7 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 94 persen dari total target belanja sebesar Rp3,8 triliun. Ia berharap Ranperda tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin dalam penutup rapat menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini WTP yang diraih Pemko Batam selama 13 tahun berturut-turut. Namun ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK.
“Kita semua berharap ke depan jumlah temuan hasil audit bisa diminimalisir demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tegas Kamaluddin.
Kamaluddin juga meminta seluruh fraksi partai politik di DPRD untuk menyiapkan pandangan umum fraksi atas RPPAPBD yang disampaikan walikota. Menurutnya, rapat pandangan umum fraksi dijadwalkan bulan depan.(RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam