Menu

Mode Gelap
Telan Anggaran Rp233,48 Juta, DPRD Meranti Tinjau Pembangunan Duiker Simpang Puskemas Zona Integritas Diresmikan, Imigrasi Selatpanjang Bidik WBK dan WBBM Kades Batu Berapit Apresiasi Wartawan Anambas, Berkah Terima Bantuan Sembako HPN 2026 Bupati Siak Afni: PT. BSP di Ambang Kebangkitan HPN 2026 di Jemaja Berlangsung Meriah, Bupati Aneng Apresiasi Peran Strategis Insan Pers Ribuan Warga Pulau Jemaja Padati Lapangan Bola Kelurahan Letung, Meriahkan Jalan Santai HPN 2026, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama

Rohil

Suami Istri Dilantik Jadi Dewan

badge-check


					Maston dan Devi Paranita bersama anak anaknya usai pelantikan anggota DPRD Rokan Hilir periode 2024-2029 Perbesar

Maston dan Devi Paranita bersama anak anaknya usai pelantikan anggota DPRD Rokan Hilir periode 2024-2029

25 Wajah Baru Tampak Duduk di kursi DPRD Rohil

RiauKepri.com. ROHIL – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Sebanyak 45 orang terdiri dari 25 orang wajah baru dilantik di Gedung Paripurna DPRD Rohil, Jln Pesisir Batu 6 Bagan Siapiapi, Selasa (17/9/2024) siang, salah satunya merupakan pasangan suami istri yakni Maston dan Devi Paranita.

Maston merupakan Ketua DPRD Rohil periode 2019-2024 dan kembali terpilih di Dapil IV, sedangkan Devi Paranita terpilih sebagai anggota DPRD dari Dapil I Rokan Hilir. Keduanya maju dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Paripurna pengambilan sumpah jabatan DPRD Rohil periode 2024-2029 sekaligus pemberhentian DPRD Rohil periode 2019-2024 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi para wakil dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Wakil Bupati Sulaiman Azhar. Tampak hadir sejumlah Forkopimda lainnya dan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi diwakili oleh Kepala Biro Adpim Setdaprov Riau Aryadi.

Mengawali sambutannya, Maston menjelaskan bahwa pada periode 2019-2024, DPRD Rohil telah melaksanakan 138 rapat paripurna, 13 kali melaksanakan reses. Selain itu DPRD telah menyetujui dan mengesahkan 26 Ranperda, 3 peraturan DPRD.

“Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi mengesahkan peraturan daerah untuk menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” sebut Maston.

Pada kesempatan itu Maston juga mengungkapkan permohonan maaf dari pimpinan DPRD Rohil periode 2019-2024 kepada bupati, wakil bupati dan Forkopimda.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bupati, wakil bupati, unsur forkopimda, saudara Sekretaris daerah beserta jajarannya, saudara sekretaris dewan dan staf, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu dan seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir atas segala kekurangan dan keterbatasan kami dalam bertugas selama ini,” sebut Maston.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni membacakan keputusan Pj Gubernur Riau tentang pemberhentian DPRD periode 2019-2024 dan membacakan pelantikan dan sumpah janji jabatan DPRD Rohil periode 2024-2029.

Usai membacakan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua PN Rohil Rio Barten selanjutnya serah terima jabatan dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Rohil periode 2024-2029 yakni Ilhami dan wakil ketua sementara Maston. (Ian/RK13)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Layanan Publik, BRK Syariah Dukung Mobilitas Pasien RSUD Bagansiapiapi

16 Desember 2025 - 13:32 WIB

Dua Jenazah Teridentifikasi, Sembilan Lainnya Dimakamkan Tanpa Nama di Panipahan

12 Desember 2025 - 19:28 WIB

BMKG: Gelombang Hingga 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Dua Perairan Riau

8 Desember 2025 - 09:21 WIB

BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Desa di Rohil, 159 Kepenghuluan Mulai Terapkan Transaksi Non-Tunai

19 November 2025 - 20:05 WIB

BRK Syariah Dekatkan Layanan ke ASN Pra Pensiun, Dorong Literasi Keuangan dan Kesehatan di Rohil

3 November 2025 - 19:03 WIB

Trending di Rohil