Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Batam

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Pemko Batam Buka 2.300 Formasi

badge-check


					Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Pemko Batam Buka 2.300 Formasi Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam mengadakan rapat untuk mempersiapkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Batam. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan dan sesuai aturan.

Dalam rapat, Jefridin menjelaskan bahwa seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda. Pengecualian berlaku bagi Jabatan Fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.

“Saya harap semua OPD berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti,” ujar Jefridin, Senin (30/09/2024).

Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer Kategori II, dengan jadwal pendaftaran mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Tahap kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring. Pemko Batam membuka pendaftaran untuk 2.300 formasi PPPK, yang terdiri dari 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis. Jefridin mengingatkan pentingnya kerjasama antar OPD untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar.

“Saya minta kepada semua pihak, terutama OPD, untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun,” tambah Jefridin.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Jefridin juga mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi peraturan pemilu.

“Saya harap tidak ada pegawai yang dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tapi pastikan tidak melanggar aturan. Ini penting agar kita semua tetap menjaga integritas,” tegasnya.(RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

14 Januari 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM

14 Januari 2026 - 20:55 WIB

Gejolak di The Icon Central: Warga Tempel Spanduk Tolak Homestay, Tuntut IPL Diturunkan

14 Januari 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Kepri Beri Dukungan Terkait Perjalanan Agus Bagjana Jelajahi 13 Negara

14 Januari 2026 - 07:16 WIB

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

Trending di Batam