Menu

Mode Gelap
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli! Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak Ketua PWI Pusat Tegaskan Forum Wartawan yang Ingin Gelar UKW Harus Koordinasi dengan PWI Provinsi Kepri

Bisnis

BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak Tandatangani Nota Kesepahaman, dalam Rangkaian Launching Program Kota Wakaf

badge-check

BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak Tandatangani Nota Kesepahaman, dalam Rangkaian Launching Program Kota Wakaf Perbesar

RiauKepri.com, SIAK – Dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan wakaf uang di Kabupaten Siak, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengumpulan, Pengelolaan, dan Pendayagunaan Wakaf Uang.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Siak, Alfedri yang diwakili Wakil Kepala BWI Kabupaten Siak, Resman Junaidi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman juga disaksikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Ketua BKMT Kabupaten Siak, Ananda Laila Putri, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Riau, Evira Azwan, Ketua BWI Provinsi Riau, Abd Rasyid Suharto, Kepala Kemenag Kabupaten Siak, Erizon Efendi.

Penandatanganan ini menjadi salah satu agenda dalam rangkaian acara Launching Program Kota Wakaf Kabupaten Siak, yang diselenggarakan di Aula Dato Empat Suku Abdi Praja, Perumahan Bupati Siak. (03/12/24).

Ditemui usai acara M.A. Suharto menyampaikan melalui kerjasama Kolaborasi antara BRK Syariah dan BWI Kabupaten Siak merupakan langkah nyata untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang.

“Kami siap berkontribusi aktif dalam pengelolaan wakaf uang dengan prinsip syariah. Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar sinergi yang kuat untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat” ungkapnya.

Masih kata Suharto, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan, mendorong partisipasi masyarakat, dan membuka peluang baru dalam pembangunan berkelanjutan berbasis syariah.

“Ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli!

3 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bupati Afni Hadiri Pelantikan IDI, TPP Dokter Siak Masih yang Tertinggi

2 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dinsos Siak Selidiki Dugaan Eksploitasi Tiga Anak yang Dipaksa Mengemis

31 Juli 2026 - 15:19 WIB

Bupati Siak Pimpin Penanaman 5.050 Pohon di 15 Km Jalan Siak-Dayun

30 Juli 2026 - 14:08 WIB

Bupati Siak: PT BSP Marwah Daerah untuk Kedaulatan Energi Nasional

29 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Bisnis