Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Pekanbaru

Belajar Kearifan Lokal, Pelajar SMAN 04 Pekanbaru Bertandang ke LAMR

badge-check

Belajar Kearifan Lokal, Pelajar SMAN 04  Pekanbaru Bertandang ke LAMR Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU- Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 04 Pekanbaru, Kamis (23/1), bertandang ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta tunjuk ajar tentang kearifan lokal Melayu.

Terlihat dalam kunjungan itu para pelajar didampingi siswa kelas XII, masing-masing Gusneti Fitri, Liza Desmita, Dewi Laila, Affandi Hidayat, dan Novri. Sementara itu dari LAMR hadir sebagai narasumber Datuk Saiful Anuar, Datuk Zainul Akmal, dan Puan Ida Rifda.

Pada kesempatan itu, Datuk Saiful Anuar mengatakan bahwa keariafan lokal memiliki arti budaya dari suatu masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat itu sendiri, kearifan lokal ini bersifat turun temurun.

“Masyarakat Melayu mempunyai kearifan lokal baik dari segi norma, etika, kepercayaan, adat istiadat dan juga  hukum adat,” kata Datuk Saiful.

Datuk Saiful menjelaskan, istilah Melayu yaitu merendahkan diri, tiada mau membesarkan diri, baik dari segi adab-tertib, bahasa pertuturan, perjalanan, dan kedudukan.

“Umumnya orang Melayu punya penampilan pemalu. Sifat pemalu menghasilkan tingkah laku yang terpelihara. Tingkah laku yang terpelihara menunjukan bahwa orang Melayu tidak berbuat semena mena,” ungkap Datuk Saiful.

Sementara itu Datuk Zainul Akmal menjelaskan bahwa masyarakat Melayu cenderung mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah. Kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui pendekatan ini mencakup berbagai aspek, seperti masalah kejahatan harta benda, budaya, pencurian ringan, perkelahian dan lainnya.

“LAMR mendukung upaya restorative justice menjadi langkah positif dalam penyelesaian masalah hukum ringan di tengah masyarakat,” ujar Datuk Zainul.

Upaya ini diharapkan Datuk Zainul dapat membantu dalam menjaga harmoni dan perdamaian. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rida K Liamsi Laporkan Dugaan Penipuan dan Pengalihan Aset ke Polda Riau, Sengketakan Tanah di Jalan Arifin Ahmad

20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Empat Daerah di Riau Tuntas Bayar Gaji dan TPP ke-13, Siak Masuk Daftar Meski Dihimpit Tekanan Fiskal

20 Juli 2026 - 15:33 WIB

Di Ruang Sidang, Abdul Wahid Minta Maaf Kepada UAS: “Saya Menyeret Nama Beliau”

20 Juli 2026 - 12:16 WIB

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026 - 10:02 WIB

Penyair Riau Bacakan Puisi Dengan Berbagai Ekspresi di Hari Raya Puisi Indonesia

19 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di Pekanbaru