Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Pekanbaru

Belajar Kearifan Lokal, Pelajar SMAN 04 Pekanbaru Bertandang ke LAMR

badge-check


					Belajar Kearifan Lokal, Pelajar SMAN 04  Pekanbaru Bertandang ke LAMR Perbesar

RiauKepri.com, PEKANBARU- Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 04 Pekanbaru, Kamis (23/1), bertandang ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta tunjuk ajar tentang kearifan lokal Melayu.

Terlihat dalam kunjungan itu para pelajar didampingi siswa kelas XII, masing-masing Gusneti Fitri, Liza Desmita, Dewi Laila, Affandi Hidayat, dan Novri. Sementara itu dari LAMR hadir sebagai narasumber Datuk Saiful Anuar, Datuk Zainul Akmal, dan Puan Ida Rifda.

Pada kesempatan itu, Datuk Saiful Anuar mengatakan bahwa keariafan lokal memiliki arti budaya dari suatu masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat itu sendiri, kearifan lokal ini bersifat turun temurun.

“Masyarakat Melayu mempunyai kearifan lokal baik dari segi norma, etika, kepercayaan, adat istiadat dan juga  hukum adat,” kata Datuk Saiful.

Datuk Saiful menjelaskan, istilah Melayu yaitu merendahkan diri, tiada mau membesarkan diri, baik dari segi adab-tertib, bahasa pertuturan, perjalanan, dan kedudukan.

“Umumnya orang Melayu punya penampilan pemalu. Sifat pemalu menghasilkan tingkah laku yang terpelihara. Tingkah laku yang terpelihara menunjukan bahwa orang Melayu tidak berbuat semena mena,” ungkap Datuk Saiful.

Sementara itu Datuk Zainul Akmal menjelaskan bahwa masyarakat Melayu cenderung mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah. Kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui pendekatan ini mencakup berbagai aspek, seperti masalah kejahatan harta benda, budaya, pencurian ringan, perkelahian dan lainnya.

“LAMR mendukung upaya restorative justice menjadi langkah positif dalam penyelesaian masalah hukum ringan di tengah masyarakat,” ujar Datuk Zainul.

Upaya ini diharapkan Datuk Zainul dapat membantu dalam menjaga harmoni dan perdamaian. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadramaut

17 Januari 2026 - 08:25 WIB

Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian

16 Januari 2026 - 06:12 WIB

Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

15 Januari 2026 - 18:43 WIB

‎Di Panggil Presiden Prabowo, Rektor Unilak Prof Junaidi hadir Bersama 1200 Rektor di Istana Presiden

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

LAMR Terima Kunjungan Mahasiswa University Malaya, Perkuat Edukasi Budaya Melayu Serumpun

15 Januari 2026 - 07:10 WIB

Trending di Pekanbaru