Menu

Mode Gelap
Ustadz Darmawansyah Putra : Hablum Minannas Harus Dibangun Sejak Usia Dini Program SEHATI 2026 Bantu UMKM Kepri Urus Sertifikasi Halal, Pedagang Kuliner Tanjungpinang Rasakan Manfaatnya Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Batam, Motor Korban Mulai Dikembalikan ke Pemilik Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Ramadan di Siak, Puluhan Peserta Ramaikan Lomba 18 KUB Desa Gemuruh Dapat Bantuan Sembako Dari PT Timbak TBK Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H, Lurah Bersama RT RW Pasang Lampu Elektrik dan Pelite di Sepanjang Jalan

Nasional

Dr. Ir. Hendra Gunawan: Keselamatan Pertambangan Bukan Hanya Kewajiban Regulasi, Tetapi Merupakan Kebutuhan Fundamental

badge-check


					Dr. Ir. Hendra Gunawan:  Keselamatan Pertambangan Bukan Hanya Kewajiban Regulasi, Tetapi Merupakan Kebutuhan Fundamental Perbesar

RiauKepri.com, PANGKAL PINANG – PT Timah Tbk gelar pelatihan dengan mendorong mitra usaha lakukan audit SMKP (sistem manajemen keselamatan pertambangan) secara mandiri hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk melaksanakan proses bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan kaidah penambangan yang baik atau good mining practices.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara KESDM dan selaku Kepala Inspektur Tambang Dr. Ir. Hendra Gunawan Senin (10/3/2025).

Pelatihan Impelementasi SMKP ini diikuti oleh karyawan dan mitra usaha PT Timah dari berbagai wilayah, di antaranya Bangka, Belitung, dan Kundur.

Dr. Ir. Hendra Gunawan dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, setiap perusahaan pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) wajib menerapkan SMKP secara terintegrasi dengan melibatkan manajemen, pekerja, serta lingkungan kerja, ujar Hendra

“keselamatan pertambangan bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan kebutuhan fundamental dalam menciptakan operasi pertambangan yang aman, sehat, efisien, dan produktif. Oleh karena itu, perusahaan pertambangan wajib melaksanakan audit internal SMKP minimal satu kali dalam setahun serta melaporkan hasilnya kepada Kementerian ESDM,” ujar Hendra

Hendra mengapresiasi PT Timah Tbk yang secara konsisten melaksanakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang keselamatan pertambangan.

Ia berharap peserta diklat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Kami juga mendorong para peserta yang nantinya akan menjadi auditor internal untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya dengan mengikuti Diklat Audit SMKP. Dengan begitu, mereka tidak hanya memahami sistem ini, tetapi juga memiliki sertifikasi yang diakui secara resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Operasi & Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk menerapkan Good Mining Practices dan mendorong mitra usaha agar dapat melakukan audit SMKP secara mandiri.

“Pada tahun 2024, program ini telah berjalan dengan baik dan diikuti oleh mitra usaha PT Timah di Bangka, Belitung, dan Kundur. Pada tahun 2025, kita kembali menyelenggarakan pelatihan ini dengan harapan seluruh mitra usaha dapat semakin memahami dan mengimplementasikan SMKP dengan baik, sehingga ke depan mereka dapat melakukan audit secara mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa PT Timah terus berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan kerja, baik di internal perusahaan maupun di lingkungan mitra usaha. Dengan penerapan SMKP yang berkelanjutan, diharapkan dapat mencegah kecelakaan kerja dan mencapai Zero Fatality.

“Pelatihan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman pekerja PT Timah dan mitra usaha mengenai SMKP. Kami berharap seluruh peserta dapat fokus mengikuti diklat ini, sehingga penerapan SMKP di masing-masing mitra usaha dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Melalui penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP Tahun 2025, PT Timah Tbk semakin menegaskan perannya sebagai pelopor dalam keselamatan kerja dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, guna menciptakan industri pertambangan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan (RJ)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Koordinator KontraS Diserang Air Keras, Polisi Sisir Bukti dan CCTV

13 Maret 2026 - 20:37 WIB

Libur Nyepi dan Idulfitri, Imigrasi Sesuaikan Jadwal Layanan di Seluruh Indonesia

13 Maret 2026 - 15:07 WIB

PT TIMAH Gandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sosialiasi Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax

12 Maret 2026 - 15:47 WIB

PT TIMAH Raih Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026

10 Maret 2026 - 20:51 WIB

LAMR Minta Menteri Kehutanan Batalkan Rencana Relokasi Warga TNTN di Tanah Adat Cerenti

10 Maret 2026 - 19:21 WIB

Trending di Kuansing