Dr. Ir. Hendra Gunawan: Keselamatan Pertambangan Bukan Hanya Kewajiban Regulasi, Tetapi Merupakan Kebutuhan Fundamental

RiauKepri.com, PANGKAL PINANG – PT Timah Tbk gelar pelatihan dengan mendorong mitra usaha lakukan audit SMKP (sistem manajemen keselamatan pertambangan) secara mandiri hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk melaksanakan proses bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan kaidah penambangan yang baik atau good mining practices.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara KESDM dan selaku Kepala Inspektur Tambang Dr. Ir. Hendra Gunawan Senin (10/3/2025).

Pelatihan Impelementasi SMKP ini diikuti oleh karyawan dan mitra usaha PT Timah dari berbagai wilayah, di antaranya Bangka, Belitung, dan Kundur.

Dr. Ir. Hendra Gunawan dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, setiap perusahaan pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kontrak Karya (KK), maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) wajib menerapkan SMKP secara terintegrasi dengan melibatkan manajemen, pekerja, serta lingkungan kerja, ujar Hendra

Baca Juga :  Plt Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina Dorong Penguatan LMS Pamong Desa di Kepri

“keselamatan pertambangan bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan kebutuhan fundamental dalam menciptakan operasi pertambangan yang aman, sehat, efisien, dan produktif. Oleh karena itu, perusahaan pertambangan wajib melaksanakan audit internal SMKP minimal satu kali dalam setahun serta melaporkan hasilnya kepada Kementerian ESDM,” ujar Hendra

Hendra mengapresiasi PT Timah Tbk yang secara konsisten melaksanakan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang keselamatan pertambangan.

Ia berharap peserta diklat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Kami juga mendorong para peserta yang nantinya akan menjadi auditor internal untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya dengan mengikuti Diklat Audit SMKP. Dengan begitu, mereka tidak hanya memahami sistem ini, tetapi juga memiliki sertifikasi yang diakui secara resmi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera

Sementara itu, Direktur Operasi & Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk menerapkan Good Mining Practices dan mendorong mitra usaha agar dapat melakukan audit SMKP secara mandiri.

“Pada tahun 2024, program ini telah berjalan dengan baik dan diikuti oleh mitra usaha PT Timah di Bangka, Belitung, dan Kundur. Pada tahun 2025, kita kembali menyelenggarakan pelatihan ini dengan harapan seluruh mitra usaha dapat semakin memahami dan mengimplementasikan SMKP dengan baik, sehingga ke depan mereka dapat melakukan audit secara mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Konoha

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa PT Timah terus berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan kerja, baik di internal perusahaan maupun di lingkungan mitra usaha. Dengan penerapan SMKP yang berkelanjutan, diharapkan dapat mencegah kecelakaan kerja dan mencapai Zero Fatality.

“Pelatihan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan pemahaman pekerja PT Timah dan mitra usaha mengenai SMKP. Kami berharap seluruh peserta dapat fokus mengikuti diklat ini, sehingga penerapan SMKP di masing-masing mitra usaha dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Melalui penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP Tahun 2025, PT Timah Tbk semakin menegaskan perannya sebagai pelopor dalam keselamatan kerja dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, guna menciptakan industri pertambangan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan (RJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *