Menu

Mode Gelap
Improved Oil Recovery (IOR): Peluang Nyata bagi BUMD Riau di Tengah Menurunnya Produksi Minyak Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai Kunjungan Kerja ke Kemenkes RI, Pemkab Meranti Upayakan Percepatan Peningkatan Sarpras Kesehatan Tahun 2026 Bupati Bintan Resmikan Gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi RSUD Bintan Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

Bisnis

Parah! 22 Restoran di Pekanbaru Ketahuan Manipulasi Pajak Makan

badge-check


					Penyegelan restoran di Pekanbaru. Perbesar

Penyegelan restoran di Pekanbaru.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Saat ini puluhan restoran di Kota Pekanbaru dihiasi dengan segel tunggak pajak. Pengusahanya degil betul, pajak makan yang kita bayar dimanipulasi dan ketahuan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (4/6/2025), mengambil langkah tegas, menyegel 22 restoran dan 8 reklame yang terbukti tidak patuh membayar pajak. Di balik penyegelan itu, tersimpan cerita manipulasi, kecurangan, dan pengabaian kewajiban yang selama ini bersembunyi rapi di balik laporan keuangan.

“Ini uang rakyat. Bukan milik pribadi,” tegas Plh Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

“Mereka dititipi pajak dari masyarakat, tapi malah dimanipulasi dan tidak disetor,” ungkap Tengku Denny.

Pemeriksaan bukan dilakukan sembarangan. Tim dari Bapenda lebih dulu melakukan sidak, memeriksa omzet, bahkan menelusuri mesin kasir. Hasilnya, cukup mencengangkan. Ada restoran yang seharusnya setor Rp 75 juta, tapi hanya bayar Rp 40 juta, selisih puluhan juta yang “menghilang” tanpa jejak.

“Kalau kita makan di restoran, pajaknya sudah termasuk. Tapi yang terjadi, uang itu tidak sampai ke kas daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” lanjut Denny.

Bukan hanya soal denda atau segel. Denny menegaskan, jika masih bandel, izin usaha bisa dicabut. Sementara 10 tempat usaha lain masih dalam penyelidikan, dan bisa menyusul dalam daftar hitam.

Tindakan Moral

Langkah ini bukan semata penegakan hukum pajak. Ini adalah tindakan moral, upaya mengembalikan hak warga kota yang selama ini diam-diam “dirampas” oleh pengusaha nakal. Sebuah pengingat, bahwa pembangunan tidak hanya ditopang oleh proyek, tapi juga oleh kejujuran para pelaku usaha. Pekanbaru sedang menagih haknya. Dan kali ini, tak ada tempat bersembunyi. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Siak, Ternak Ayam dan Kucing Jadi Mangsa

9 Februari 2026 - 18:56 WIB

Bupati Siak Minta PT AIP Tanggungjawab, Terbukti Buang Limbah ke Sungai

9 Februari 2026 - 18:34 WIB

Bentrok Berdarah di Rohul, Satu Tewas, Polisi Amankan 12 Orang

9 Februari 2026 - 13:47 WIB

Di Bulan K3, PT BSP Pupuk Kekompakan Karyawan Lewat Fire Fighting Competition

9 Februari 2026 - 12:23 WIB

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

9 Februari 2026 - 06:41 WIB

Trending di Bisnis