Menu

Mode Gelap
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Kepri, Selasa 8 Juli 2025 PT Timah Tenggelamkan 36 Unit Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru Panitia Pacu Jalur Nasional Tepian Narosa Mulai Intensif Lakukan Persiapan Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

Bisnis

Parah! 22 Restoran di Pekanbaru Ketahuan Manipulasi Pajak Makan

badge-check


					Penyegelan restoran di Pekanbaru. Perbesar

Penyegelan restoran di Pekanbaru.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Saat ini puluhan restoran di Kota Pekanbaru dihiasi dengan segel tunggak pajak. Pengusahanya degil betul, pajak makan yang kita bayar dimanipulasi dan ketahuan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (4/6/2025), mengambil langkah tegas, menyegel 22 restoran dan 8 reklame yang terbukti tidak patuh membayar pajak. Di balik penyegelan itu, tersimpan cerita manipulasi, kecurangan, dan pengabaian kewajiban yang selama ini bersembunyi rapi di balik laporan keuangan.

“Ini uang rakyat. Bukan milik pribadi,” tegas Plh Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

“Mereka dititipi pajak dari masyarakat, tapi malah dimanipulasi dan tidak disetor,” ungkap Tengku Denny.

Pemeriksaan bukan dilakukan sembarangan. Tim dari Bapenda lebih dulu melakukan sidak, memeriksa omzet, bahkan menelusuri mesin kasir. Hasilnya, cukup mencengangkan. Ada restoran yang seharusnya setor Rp 75 juta, tapi hanya bayar Rp 40 juta, selisih puluhan juta yang “menghilang” tanpa jejak.

“Kalau kita makan di restoran, pajaknya sudah termasuk. Tapi yang terjadi, uang itu tidak sampai ke kas daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” lanjut Denny.

Bukan hanya soal denda atau segel. Denny menegaskan, jika masih bandel, izin usaha bisa dicabut. Sementara 10 tempat usaha lain masih dalam penyelidikan, dan bisa menyusul dalam daftar hitam.

Tindakan Moral

Langkah ini bukan semata penegakan hukum pajak. Ini adalah tindakan moral, upaya mengembalikan hak warga kota yang selama ini diam-diam “dirampas” oleh pengusaha nakal. Sebuah pengingat, bahwa pembangunan tidak hanya ditopang oleh proyek, tapi juga oleh kejujuran para pelaku usaha. Pekanbaru sedang menagih haknya. Dan kali ini, tak ada tempat bersembunyi. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru

7 Juli 2025 - 20:06 WIB

Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

7 Juli 2025 - 15:49 WIB

Wapres Ikut Viralkan Aura Farming, Bupati Kuansing Dorong Semaraknya Pacu Jalur

7 Juli 2025 - 15:37 WIB

Gubri dan Kemenkum Riau Selaraskan Perda dengan UU Cipta Kerja

7 Juli 2025 - 13:30 WIB

Wapres Gibran Ikut Joget Aura Farming, Tarian Bocah Kuansing Jadi Fenomena Global

7 Juli 2025 - 12:24 WIB

Trending di Kuansing