RiauKepri.com, PEKANBARU- Saat ini puluhan restoran di Kota Pekanbaru dihiasi dengan segel tunggak pajak. Pengusahanya degil betul, pajak makan yang kita bayar dimanipulasi dan ketahuan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (4/6/2025), mengambil langkah tegas, menyegel 22 restoran dan 8 reklame yang terbukti tidak patuh membayar pajak. Di balik penyegelan itu, tersimpan cerita manipulasi, kecurangan, dan pengabaian kewajiban yang selama ini bersembunyi rapi di balik laporan keuangan.
“Ini uang rakyat. Bukan milik pribadi,” tegas Plh Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.
“Mereka dititipi pajak dari masyarakat, tapi malah dimanipulasi dan tidak disetor,” ungkap Tengku Denny.
Pemeriksaan bukan dilakukan sembarangan. Tim dari Bapenda lebih dulu melakukan sidak, memeriksa omzet, bahkan menelusuri mesin kasir. Hasilnya, cukup mencengangkan. Ada restoran yang seharusnya setor Rp 75 juta, tapi hanya bayar Rp 40 juta, selisih puluhan juta yang “menghilang” tanpa jejak.
“Kalau kita makan di restoran, pajaknya sudah termasuk. Tapi yang terjadi, uang itu tidak sampai ke kas daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” lanjut Denny.
Bukan hanya soal denda atau segel. Denny menegaskan, jika masih bandel, izin usaha bisa dicabut. Sementara 10 tempat usaha lain masih dalam penyelidikan, dan bisa menyusul dalam daftar hitam.
Tindakan Moral
Langkah ini bukan semata penegakan hukum pajak. Ini adalah tindakan moral, upaya mengembalikan hak warga kota yang selama ini diam-diam “dirampas” oleh pengusaha nakal. Sebuah pengingat, bahwa pembangunan tidak hanya ditopang oleh proyek, tapi juga oleh kejujuran para pelaku usaha. Pekanbaru sedang menagih haknya. Dan kali ini, tak ada tempat bersembunyi. (RK1/*)