RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melalui Regu Operasional 2 menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga berada di kawasan Masjid Al-Marhamah, Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Polresta Tanjungpinang, Senin (9/6/2025).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yakub, mengatakan bahwa pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah menerima arahan dari pimpinan.
“Regu Operasional 2 langsung melaksanakan pengecekan di lokasi sesuai arahan pimpinan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar masjid, tidak ditemukan keberadaan ODGJ yang dimaksud,” ujar Irwan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan adanya gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar. “Kami tetap siap melakukan penindakan cepat jika ada laporan serupa. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Satpol PP Kota Tanjungpinang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di ruang-ruang publik, termasuk di kawasan rumah ibadah. (RK9)
Editor: Dana Asmara








