RiauKepri.com, PEKANBARU- Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah lahan paru-paru dunia yang basah bagi para cukong perkebunan. Kini, di atas lahan yang dulunya hutan rimba, terpampang papan penyegelan dan di baliknya terdedah hamparan sawit membentang sejauh mata memandang.
Di jantung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), pada tanggal 10 Juni 2025 menjadi penanda babak baru dalam upaya penyelamatan kawasan konservasi yang dulu dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia. Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung, menyegel lahan, dan memberi ultimatum, para penggarap ilegal diberi waktu tiga bulan, dari 22 Mei hingga 22 Agustus, untuk angkat kaki secara sukarela.
“Ini kawasan konservasi milik negara. Segala aktivitas berkebun, membuka lahan, hingga membakar hutan adalah pelanggaran hukum,” kata Kasum TNI Letjen Richard TH Tampubolon di lokasi.
Tak hanya aparat keamanan, barisan pengambil keputusan turut hadir hari itu. Dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Kapolda Riau, hingga Bupati Pelalawan. Suasana tegas, tapi tak bisa menyembunyikan kesedihan atas apa yang telah hilang.
Dari 81 Ribu Hektare, Tinggal Sisa
Tesso Nilo dulunya membentang seluas 81.739 hektare. Kini, hanya sekitar 20 ribu hektare yang masih bisa disebut hutan. Itu pun terdiri dari hutan primer, sekunder, dan semak belukar, sisa-sisa dari kemegahan ekologis yang semakin terpinggirkan.
Sebagian besar telah berubah menjadi kebun sawit ilegal. Bukan hanya oleh masyarakat lokal, tapi juga oleh jaringan yang lebih kompleks. Dalam penelusuran, Satgas menemukan jejak-jejak yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat dan pejabat.
“Kami tidak akan biarkan ini. Semua yang terlibat akan diproses,” tegas Jampidsus Febrie Adriansyah.
Tenggat dan Toleransi Terakhir
Meski tegas, pemerintah masih memberi ruang relokasi secara damai. Para penggarap diberi kesempatan untuk panen sawit yang berusia lebih dari lima tahun. Tapi tak ada lagi kompromi bagi lahan baru atau penanaman ulang.
“Sampai Agustus, tidak boleh ada aktivitas pembukaan lahan atau perluasan kebun,” tegas Letjen Richard.
Di balik langkah ini, ada harapan besar untuk menyelamatkan habitat satwa langka seperti harimau Sumatra dan gajah liar, makhluk-makhluk yang terusir dari rumahnya dan semakin terancam eksistensinya.
“Mari kita jaga hutan ini bersama. Bukan untuk kita saja, tapi untuk anak cucu kita kelak,” ujar Letjen Richard, suaranya bergetar di tengah sunyi rimba yang semakin sepi.
Tesso Nilo di Titik Balik
Hari itu, bukan hanya penyegelan yang dilakukan. Tapi juga penyadaran: bahwa waktu tak bisa mundur, dan bahwa kerusakan yang dibiarkan terlalu lama kini harus dibayar mahal.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut Tesso Nilo sebagai warisan alam yang sedang di ujung tanduk. “Ini paru-paru Riau. Kalau ini hilang, kita semua akan kehilangan sesuatu yang tak bisa digantikan.”
Tiga bulan ke depan akan menjadi ujian. Bukan hanya bagi para penggarap, tapi bagi negara, apakah benar-benar serius menegakkan hukum, atau kembali tunduk pada kepentingan-kepentingan sesaat yang menyaru dalam wajah pembangunan. (RK1)







