RiauKepri.com, UNGAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungbatu Kundur resmi membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, mulai Kamis (12/6/2025).
Layanan ini dibuka setiap hari Kamis mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan berlokasi di Kantor Lurah Alai. Hal ini disampaikan oleh Dian Karmalita, petugas Dispenda yang bertugas di wilayah Ungar.
“Dengan dibukanya pelayanan di Kecamatan Ungar, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus menyeberang ke Tanjungbatu,” ujar Dian.
Ia menambahkan, masyarakat cukup membawa KTP dan STNK saat datang ke lokasi layanan. “Kami siap membantu proses pembayaran pajak kendaraan bermotor warga Ungar setiap hari Kamis,” kata Dian.
Kehadiran layanan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. M. Zar, warga Kelurahan Alai, mengapresiasi langkah Dispenda yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Meskipun hanya buka setiap hari Kamis, layanan ini sangat memudahkan. Kami tidak perlu lagi menyeberang ke Tanjungbatu hanya untuk membayar pajak kendaraan,” ujar Zar.
Ia menuturkan bahwa jumlah pemilik kendaraan bermotor di Kecamatan Ungar cukup banyak. Dengan adanya layanan ini, jarak tempuh dan hambatan geografis yang selama ini menjadi kendala dapat diminimalkan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada UPT Dispenda Kepri di Tanjungbatu atas perhatian dan pelayanannya kepada masyarakat Ungar,” tutup Zar. (RK)
Editor: Dana Asmara







