RiauKepri.com, KARIMUN – – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Senin (16/6/2025).
Dalam pemaparannya, Rocky menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Laporan tersebut disusun dalam bentuk laporan keuangan yang menggambarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Realisasi pelaksanaan APBD tahun 2024 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” jelas Rocky di hadapan anggota dewan.
Ia merinci bahwa target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp1.413.231.543.789. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.317.275.580.458,97 atau sekitar 93,21 persen dari target.
Laporan tersebut akan menjadi dasar evaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah sekaligus acuan dalam perencanaan APBD tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Karimun, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Karimun. (RK10)
Editor: Dana Asmara