Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Awas! Ada Pemicu Ketegangan Hak Adat di Rantau Kasih

badge-check

Pertemuan Gubernur Riau Abdul Wahid, Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar, Suhaili Husein, di Kediaman Gubernur Riau. F: Ist Perbesar

Pertemuan Gubernur Riau Abdul Wahid, Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar, Suhaili Husein, di Kediaman Gubernur Riau. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Malam itu, suasana di Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, sedikit berbeda dari biasanya. Rabu (18/6/2025), rombongan ninik mamak dari Kenegerian Mentulik, Kabupaten Kampar, datang dengan wajah serius dan nada bicara yang berat. Mereka tidak datang untuk basa-basi. Mereka datang membawa keluh kesah, tentang tanah, tentang hak, dan tentang harga diri.

Di hadapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar, Suhaili Husein, membuka suara. Tegas, tanpa berputar-putar, ia mengungkapkan kekesalan atas sikap Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih yang menurutnya telah mengelola tanah ulayat tanpa melibatkan para ninik mamak Mentulik.

“Desa Rantau Kasih itu berada di wilayah adat kami. Tapi tidak ada koordinasi, seolah-olah mereka bisa kelola semuanya sendiri. Ini jelas melukai kami dan memicu ketegangan karena hak-hak adat dianggap diabaikan,” ucap Suhaili.

Masalah ini bukan hanya soal tanah, tapi soal pengakuan. Di wilayah yang dijunjung tinggi nilai adatnya, mengabaikan peran ninik mamak bisa menjadi api dalam sekam.

Gubernur Abdul Wahid mendengarkan dengan seksama. Ia tahu betul, jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ketegangan bisa berubah menjadi konflik terbuka. Maka, solusi yang ditawarkannya jelas, duduk bersama.

“Agar adil, semua harus duduk bersama. Jangan ada yang bergerak sendiri. Pemerintah Provinsi dan LAMR sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan adat seperti ini. Sampaikan ke LAMR, biar dibahas oleh tetua,” kata Wahid.

Ia juga mengingatkan, bahwa semua keputusan menyangkut tanah ulayat seharusnya disepakati lewat mekanisme adat yang sah. Dengan begitu, pengakuan legal dari Kementerian Kehutanan pun bisa didapat tanpa gesekan di lapangan.

“Yang paling penting, jangan ada yang menekan atau memaksakan kehendak. Kita harus jaga harmoni masyarakat adat,” tambahnya.

Pertemuan malam itu bukan akhir, tapi menjadi awal dari upaya menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan martabat adat yang tetap dijunjung. Pemerintah Provinsi Riau menyatakan siap menjadi jembatan dialog. Namun, bola kini berada di tangan masyarakat adat sendiri, apakah akan memilih jalan musyawarah. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BRK Syariah Raih Runner Up Aulia Padel Tournament 2026

16 Sep 2026 - 08:56 WIB

BRK Syariah Raih Runner Up Aulia Padel Tournament 2026

Libatkan Seluruh Paguyuban, LAMR Siapkan Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026

15 Sep 2026 - 16:59 WIB

Libatkan Seluruh Paguyuban, LAMR Siapkan Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026

Asap Semakin Tebal: Pagi Tanpa Matahari, Malam Tanpa Bintang di Pekanbaru

15 Sep 2026 - 08:25 WIB

Asap Semakin Tebal: Pagi Tanpa Matahari, Malam Tanpa Bintang di Pekanbaru

Ketua SIWO PWI Kepri Endang Kurnia Juara National Open PWI Pekanbaru 2026 di Golden Break Pekanbaru

14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Ketua SIWO PWI Kepri Endang Kurnia Juara National Open PWI Pekanbaru 2026 di Golden Break Pekanbaru

Pekan Ketiga Bulan Ini Jembatan Siak I dan III Bergantian Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

14 Sep 2026 - 12:06 WIB

Pekan Ketiga Bulan Ini Jembatan Siak I dan III Bergantian Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya
Trending di Pekanbaru