RiauKepri.com, PEKANBARU- Malam itu, suasana di Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, sedikit berbeda dari biasanya. Rabu (18/6/2025), rombongan ninik mamak dari Kenegerian Mentulik, Kabupaten Kampar, datang dengan wajah serius dan nada bicara yang berat. Mereka tidak datang untuk basa-basi. Mereka datang membawa keluh kesah, tentang tanah, tentang hak, dan tentang harga diri.
Di hadapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar, Suhaili Husein, membuka suara. Tegas, tanpa berputar-putar, ia mengungkapkan kekesalan atas sikap Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rantau Kasih yang menurutnya telah mengelola tanah ulayat tanpa melibatkan para ninik mamak Mentulik.
“Desa Rantau Kasih itu berada di wilayah adat kami. Tapi tidak ada koordinasi, seolah-olah mereka bisa kelola semuanya sendiri. Ini jelas melukai kami dan memicu ketegangan karena hak-hak adat dianggap diabaikan,” ucap Suhaili.
Masalah ini bukan hanya soal tanah, tapi soal pengakuan. Di wilayah yang dijunjung tinggi nilai adatnya, mengabaikan peran ninik mamak bisa menjadi api dalam sekam.
Gubernur Abdul Wahid mendengarkan dengan seksama. Ia tahu betul, jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ketegangan bisa berubah menjadi konflik terbuka. Maka, solusi yang ditawarkannya jelas, duduk bersama.
“Agar adil, semua harus duduk bersama. Jangan ada yang bergerak sendiri. Pemerintah Provinsi dan LAMR sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan adat seperti ini. Sampaikan ke LAMR, biar dibahas oleh tetua,” kata Wahid.
Ia juga mengingatkan, bahwa semua keputusan menyangkut tanah ulayat seharusnya disepakati lewat mekanisme adat yang sah. Dengan begitu, pengakuan legal dari Kementerian Kehutanan pun bisa didapat tanpa gesekan di lapangan.
“Yang paling penting, jangan ada yang menekan atau memaksakan kehendak. Kita harus jaga harmoni masyarakat adat,” tambahnya.
Pertemuan malam itu bukan akhir, tapi menjadi awal dari upaya menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan martabat adat yang tetap dijunjung. Pemerintah Provinsi Riau menyatakan siap menjadi jembatan dialog. Namun, bola kini berada di tangan masyarakat adat sendiri, apakah akan memilih jalan musyawarah. (RK1)
Editor: Dana Asmara






