RiauKepri.com, DABO SINGKEP – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Lingga terus menggencarkan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (18/6) ini menyasar pemukiman masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan Karhutla. Petugas tidak hanya menyampaikan larangan pembakaran lahan, tetapi juga memberikan edukasi tentang dampak negatif Karhutla terhadap kesehatan, ekosistem, dan perekonomian masyarakat.
Kasat Samapta Polres Lingga, IPTU Arfen, mewakili Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan pembakaran hutan atau lahan adalah pelanggaran hukum dan ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang,” ujar IPTU Arfen.
Selama patroli berlangsung, personel juga membagikan maklumat resmi larangan pembakaran lahan dan membuka ruang diskusi dengan warga. Petugas turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai jalur pengaduan cepat jika ditemukan aktivitas pembakaran atau hal mencurigakan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan kolaboratif Polres Lingga dalam mewujudkan wilayah bebas Karhutla, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan lestari. (Rk10)
Editor: Dana Asmara











