Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Nasional

ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja! Aturan Baru Tawarkan Jam Fleksibel demi Kinerja Maksimal

badge-check

ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja! Aturan Baru Tawarkan Jam Fleksibel demi Kinerja Maksimal Perbesar

RiauKepri.com, JAKARTA – Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Mulai tahun ini, mereka diperbolehkan bekerja dari mana saja dengan jam kerja yang lebih fleksibel, berkat terbitnya aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Flexible Working Arrangement (FWA), yang resmi ditandatangani dan diberlakukan sebagai upaya meningkatkan produktivitas serta efisiensi kinerja ASN.

“Peraturan ini hadir setelah kami melakukan uji coba selama tiga tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa ASN justru bekerja lebih optimal ketika diberi keleluasaan dalam cara dan tempat bekerja,” ujar Deny Isworo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, dalam konferensi pers di kantor Kemenpan-RB, Kamis (19/6/2025).

Namun, Deny menegaskan bahwa fleksibilitas ini tidak berarti ASN bisa bekerja seenaknya. “Ini bukan berarti kerja santai atau longgar. Justru dengan fleksibilitas ini, ASN dituntut lebih bertanggung jawab dan fokus pada capaian kerja yang jelas,” tambahnya.

Dengan sistem kerja baru ini, ASN diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan lokasi kerja tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi hasil. (Red)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dilantik Langsung Ketua Umum DPP PJS di Jakarta, Dedi Utomo Resmi Pimpin PJS Tanjungpinang-Bintan

24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi

24 Juli 2026 - 05:55 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

23 Juli 2026 - 11:13 WIB

Trending di Nasional