Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja! Aturan Baru Tawarkan Jam Fleksibel demi Kinerja Maksimal

badge-check

ASN Kini Bisa Kerja dari Mana Saja! Aturan Baru Tawarkan Jam Fleksibel demi Kinerja Maksimal Perbesar

RiauKepri.com, JAKARTA – Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Mulai tahun ini, mereka diperbolehkan bekerja dari mana saja dengan jam kerja yang lebih fleksibel, berkat terbitnya aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Flexible Working Arrangement (FWA), yang resmi ditandatangani dan diberlakukan sebagai upaya meningkatkan produktivitas serta efisiensi kinerja ASN.

“Peraturan ini hadir setelah kami melakukan uji coba selama tiga tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa ASN justru bekerja lebih optimal ketika diberi keleluasaan dalam cara dan tempat bekerja,” ujar Deny Isworo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, dalam konferensi pers di kantor Kemenpan-RB, Kamis (19/6/2025).

Namun, Deny menegaskan bahwa fleksibilitas ini tidak berarti ASN bisa bekerja seenaknya. “Ini bukan berarti kerja santai atau longgar. Justru dengan fleksibilitas ini, ASN dituntut lebih bertanggung jawab dan fokus pada capaian kerja yang jelas,” tambahnya.

Dengan sistem kerja baru ini, ASN diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan lokasi kerja tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi hasil. (Red)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mafirion: Sembilan Tahun Terlalu Lama, Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil

11 Sep 2026 - 20:19 WIB

Mafirion: Sembilan Tahun Terlalu Lama, Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

4 Sep 2026 - 07:53 WIB

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast Resmi PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

3 Sep 2026 - 15:07 WIB

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Laksanakan Studi Lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

3 Sep 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni Ikut KPPD Lemhannas Angkatan IV, Satu-satunya Kepala Daerah dari Riau

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

2 Sep 2026 - 20:01 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Trending di Nasional