RiauKepri.com, PEKANBARU- Sebanyak 34 kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) terjaring dalam operasi gabungan di ruas Tol Pekanbaru–Bangkinang–XIII Koto Kampar, Jumat (20/6/2025). Operasi ini masih dalam tahap sosialisasi dan bertujuan menekan pelanggaran batas muatan serta dimensi kendaraan di jalan tol.
Kegiatan ini melibatkan PJR Polda Riau, PT Hutama Karya selaku pengelola tol, Dinas Perhubungan Kampar, serta BPTD Kelas II Riau. Operasi diawali dengan apel bersama di Gerbang Tol XIII Koto Kampar.
“Dari 37 kendaraan yang diperiksa, 34 melanggar—terdiri dari 33 kendaraan ODOL dan satu kendaraan mati KIR,” ujar Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Regional Sumbagteng PT Hutama Karya, Bromo Waluko Utomo.
Operasi terbagi dalam empat pos pantau, mulai dari pemberitahuan, pemilahan jenis kendaraan, pemeriksaan, hingga pengalihan kendaraan ODOL untuk putar balik.
Bromo menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap aturan keselamatan, sekaligus mendukung kebijakan nasional penghapusan kendaraan ODOL di jalan tol. (RK5)
Editor: Dana Asmara









