Menu

Mode Gelap
Sosialisasi B2SA di Ulu Maras, Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Ketahanan Keluarga STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 11 Juni 2026: Tanjungpinang dan Batam Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Kepulauan Dominan Cerah Berawan LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai Rawit Dukung Ketahanan Pangan Bina Desa Mahasiswa PBM FIB Unilak Dalami Adat Pernikahan Mempura Siak

Batam

Pemko Batam Jawab Isu Jaspel, Semua Terbayar Sesuai Proses

badge-check


					Ilustrasi  tenaga kesehatan. F: Dok Perbesar

Ilustrasi tenaga kesehatan. F: Dok

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan sekitar 450 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Embung Fatimah belum menerima Jasa Pelayanan (Jaspel) selama lima bulan terakhir. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan.

Menurut Rudi, tudingan bahwa pembayaran Jaspel tertahan tanpa alasan dan tidak transparan tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam senantiasa menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pembayaran hak-hak tenaga kesehatan.

“Setiap proses pembayaran Jaspel melewati verifikasi ketat, termasuk dari sisi administrasi BPJS dan instansi teknis terkait. Keterlambatan, jika ada, lebih karena prosedur antar-lembaga, bukan unsur pengabaian,” ujar Rudi, Jumat (20/6/2025).

Rudi menambahkan, seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan mekanisme resmi yang terdokumentasi dengan baik. Informasi lengkap dan rinci bisa diakses oleh nakes melalui bagian keuangan rumah sakit.

“Bukan sistemnya yang tidak transparan, melainkan ada kemungkinan beberapa pegawai belum sepenuhnya memahami jalur informasi internal. Kami terbuka untuk klarifikasi,” tegasnya.

Rudi juga mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk menyampaikan kritik atau keluhan melalui saluran resmi agar tidak memunculkan keresahan publik akibat informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, turut meluruskan informasi terkait. Ia menjelaskan bahwa pembayaran Jaspel dari BPJS untuk bulan Januari dan Februari telah dilakukan pada bulan berikutnya. Sedangkan pembayaran dari perusahaan rekanan yang memiliki MoU juga sudah dibayarkan hingga Mei.

“Pembayaran tetap berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang ditahan atau diabaikan,” tegas Roro.

Klarifikasi ini diharapkan bisa meredam kegelisahan para nakes dan masyarakat, serta mempertegas komitmen pemerintah dalam menghargai kerja keras tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

10 Juni 2026 - 16:38 WIB

Kecam Pemajangan Foto Wakil Ketua dengan Label “Black List”, PWI Kepri Desak HH Club Pulihkan Nama Baik LCM

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Diduga Geng Motor Tusuk Karyawan Pabrik Pulang Kerja Dini Hari di Pesona Asri Batam Center

5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Trending di Batam