Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 27 April 2026: Hujan Ringan hingga Petir Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Kronologis, Motif, dan Pelaku Penembakan Gedung Putih Semarak Hari Nelayan Nasional ke-66, Pesisir Senggarang Dipenuhi Antusiasme Masyarakat Ruang Asa Project Hadirkan Topi Harapan, Bangkitkan Semangat Anak YKAKI Riau Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam Penggerebekan Sabu 13 Gram di Jalan Joyo Talang Muandau, Dua Pelaku Positif Amfetamin Diamankan

Batam

Pemko Batam Jawab Isu Jaspel, Semua Terbayar Sesuai Proses

badge-check


					Ilustrasi  tenaga kesehatan. F: Dok Perbesar

Ilustrasi tenaga kesehatan. F: Dok

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan sekitar 450 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Embung Fatimah belum menerima Jasa Pelayanan (Jaspel) selama lima bulan terakhir. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan.

Menurut Rudi, tudingan bahwa pembayaran Jaspel tertahan tanpa alasan dan tidak transparan tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam senantiasa menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pembayaran hak-hak tenaga kesehatan.

“Setiap proses pembayaran Jaspel melewati verifikasi ketat, termasuk dari sisi administrasi BPJS dan instansi teknis terkait. Keterlambatan, jika ada, lebih karena prosedur antar-lembaga, bukan unsur pengabaian,” ujar Rudi, Jumat (20/6/2025).

Rudi menambahkan, seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan mekanisme resmi yang terdokumentasi dengan baik. Informasi lengkap dan rinci bisa diakses oleh nakes melalui bagian keuangan rumah sakit.

“Bukan sistemnya yang tidak transparan, melainkan ada kemungkinan beberapa pegawai belum sepenuhnya memahami jalur informasi internal. Kami terbuka untuk klarifikasi,” tegasnya.

Rudi juga mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk menyampaikan kritik atau keluhan melalui saluran resmi agar tidak memunculkan keresahan publik akibat informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, turut meluruskan informasi terkait. Ia menjelaskan bahwa pembayaran Jaspel dari BPJS untuk bulan Januari dan Februari telah dilakukan pada bulan berikutnya. Sedangkan pembayaran dari perusahaan rekanan yang memiliki MoU juga sudah dibayarkan hingga Mei.

“Pembayaran tetap berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang ditahan atau diabaikan,” tegas Roro.

Klarifikasi ini diharapkan bisa meredam kegelisahan para nakes dan masyarakat, serta mempertegas komitmen pemerintah dalam menghargai kerja keras tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plt Dirut BRK Syariah Dampingi Plt Gubri Lepas JCH Riau di Batam

26 April 2026 - 13:15 WIB

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Sepakat Tunda Pengesahan Ranperda LAM hingga Mei

25 April 2026 - 13:43 WIB

477 Personel Polda Kepri Dimutasi, Rotasi Jabatan untuk Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

24 April 2026 - 18:39 WIB

Jaga Marwah Organisasi, PWI Kepri Minta DK Evaluasi Legalitas Anggota di Wadah KJK

24 April 2026 - 14:45 WIB

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa Kelas VI SDIT Tunas Cendekia

24 April 2026 - 07:06 WIB

Trending di Batam