RiauKepri.com, KUPANG – Seorang pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua anggota dewan sendiri. Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Rony Natonis, mengalami luka memar setelah dianiaya oleh dua legislator saat rapat internal pada Jumat (20/6/2025) siang.
Dua anggota DPRD yang diduga terlibat dalam insiden tersebut adalah Tome Da Costa, anggota Fraksi Gerindra dari Dapil I, serta Octovianus Djevri Piether La’a atau Octo La’a dari Fraksi Golkar, Dapil III. Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di ruang rapat DPRD Kabupaten Kupang.
Kuasa hukum Rony, Bildad Thonak, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kliennya menolak permintaan sejumlah anggota dewan untuk mencairkan dana perjalanan dinas sebelum kegiatan dilakukan. Padahal, menurut aturan, dana tersebut hanya dapat diklaim usai pelaksanaan perjalanan.
“Klien kami hanya menjalankan prosedur yang berlaku. Namun saat menolak permintaan itu, Rony justru mendapatkan intimidasi, makian, hingga kekerasan fisik,” ungkap Bildad kepada wartawan, Ahad (22/6/2025).
Dalam keributan itu, Tome diduga melempar botol ke arah Rony dan melontarkan kata-kata kasar. Sementara Octo La’a diduga ikut melakukan pemukulan ke bagian wajah dan kepala korban, menyebabkan memar.
Tak terima atas tindakan tersebut, Rony langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolda NTT. Laporan telah diterima oleh pihak kepolisian dan kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan oleh dua anggota DPRD terhadap pejabat sekretariat dewan. Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas keadilan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mendalami insiden tersebut.
Sementara itu, Octo La’a menolak memberikan komentar terkait kasus ini. Ia mengaku diminta oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, untuk tidak memberikan keterangan kepada media.
“Untuk sementara, saya diminta Pak Ketua untuk tidak berbicara apa-apa,” ujar Octo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/6/2025) malam.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Kupang terkait insiden memalukan yang mencoreng citra lembaga legislatif tersebut. (Red)
Dikutip dari Detik.com








