Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Bintan

Bupati Roby: Pertanggungjawaban APBD 2024 Cermin Komitmen Tata Kelola yang Bersih

badge-check

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan  persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. F: Ist Perbesar

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Ranperda ini adalah bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Ini bukan hanya formalitas tahunan, tetapi bentuk pertanggungjawaban nyata atas penggunaan anggaran yang berasal dari rakyat. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dikelola dengan amanah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Roby.

Ranperda tersebut telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disusun sesuai amanat regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Pembahasannya dilakukan secara mendalam bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan serta instansi terkait lainnya.

Roby juga menekankan bahwa pembahasan dokumen pertanggungjawaban ini dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sebagai cerminan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

Dengan selesainya pembahasan ini, kami semakin optimis bisa menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel,” tutupnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan bertanggung jawab. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya

26 Juli 2026 - 14:21 WIB

Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM

26 Juli 2026 - 13:53 WIB

34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia

25 Juli 2026 - 15:25 WIB

Istri Wapres RI Kunker ke Bintan, Peringati Hari Anak Nasional dengan Aksi Konservasi Laut

24 Juli 2026 - 06:24 WIB

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pengembangan Pariwisata dan Investasi di Bintan

23 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di Bintan