RiauKepri.com, BATAM – Di tengah kompleksitas sistem jaminan kesehatan nasional, Pemerintah Kota Batam mengambil langkah progresif: cukup dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga, warga Batam kini bisa mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah, tanpa harus menunggu keaktifan BPJS terlebih dahulu.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025 ini bukan sekadar administrasi baru. Ia adalah bentuk nyata dari semangat keberpihakan pada rakyat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi terbawah.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut langkah ini sebagai upaya “menghadirkan negara di tengah warganya.” Pemerintah, katanya, tak boleh membiarkan urusan teknis seperti status kepesertaan BPJS menjadi penghalang warga untuk sembuh. “Kesehatan adalah hak dasar, bukan hadiah bagi yang mampu,” tegasnya.
Dari Administrasi ke Aksi Nyata
Lewat skema open quota dalam program Bankesda, warga yang belum atau tidak aktif BPJS-nya bisa tetap dilayani. Asalkan mereka bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, aktivasi akan langsung dilakukan di tempat, hanya dalam waktu 15–30 menit.
Tak perlu antre panjang di kantor cabang BPJS, tak perlu fotokopi dokumen atau surat pengantar. Proses pendaftaran bisa dibantu langsung oleh petugas Puskesmas, dengan sistem daring yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
“Semua sudah digital. Bahkan kalau data NIK bermasalah, langsung diarahkan untuk pembaruan ke kelurahan atau kecamatan. Kami ingin nol warga yang ‘tertinggal’ dalam pelayanan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarijadi.
Menuju Universal Health Coverage (UHC)
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam mengejar cakupan semesta jaminan kesehatan (Universal Health Coverage). Per Maret 2025, cakupan JKN di Batam telah mencapai 95,5 persen. Namun, masih ada sekitar 61 ribu jiwa yang belum terdaftar—dan mereka inilah yang menjadi fokus dari kebijakan baru ini.
Tak main-main, Pemko Batam bersama DPRD telah menyuntikkan tambahan anggaran sebesar Rp26 miliar dalam APBD Perubahan 2025, menjadikan total anggaran Bankesda melonjak ke Rp79 miliar. Dana ini digunakan untuk membayar iuran BPJS warga miskin, menutup biaya layanan medis yang tidak dijamin BPJS, serta pembiayaan rujukan ke luar daerah jika diperlukan.
Membangun Sistem, Bukan Sekadar Program
Lebih dari sekadar program sosial, Pemko Batam membangun ekosistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan cepat adaptif. Sinergi antarlembaga menjadi kunci: mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, hingga BPJS Kesehatan.
“Ini kerja kolektif. Kami ingin sistem ini tidak berhenti di tataran kebijakan, tapi benar-benar berjalan efektif di lapangan,” jelas Didi.
Harapan Baru di Tiap Puskesmas
Kini, Puskesmas di Batam bukan hanya tempat berobat, tapi menjadi pintu masuk ke dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih manusiawi. Di ruang tunggu, warga tak lagi cemas soal tagihan atau ditolak layanan karena administrasi. Mereka hanya perlu satu hal: menjadi warga Batam yang terdata.
Dengan langkah ini, Batam menunjukkan bahwa kota modern tak hanya bicara investasi dan industri, tetapi juga keberanian berpihak pada hak dasar manusia—hak untuk sehat. Dan semua itu, dimulai dari sesuatu yang sederhana: cukup bawa KTP. (RK6)
Editor: Dana Asmara






