RiauKepri.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam mengambil langkah strategis mempercepat transformasi layanan publik dan peningkatan iklim investasi. Dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (1/7/2025), Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2000 secara konkret dan terukur.
Rapat yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam ini turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam serta sejumlah pejabat dari lingkungan BP Batam.
Dalam arahannya, Amsakar menekankan bahwa PP 28/2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS dan PP 25/2000 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah, bukan hanya sekadar regulasi administratif, melainkan kunci akselerasi pembangunan Batam sebagai kota maju dan kompetitif.
“Ini bukan soal siap atau tidak siap. Ini soal menjawab tantangan zaman dengan kerja nyata,” tegas Amsakar.
Ia menyebut, penyederhanaan prosedur perizinan dan kejelasan kewenangan adalah dua fondasi penting untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan pro-investasi. Pemerintah Kota dan BP Batam, kata Amsakar, harus bersinergi sebagai satu entitas pelayanan.
Sementara itu, Li Claudia Chandra mendorong agar tim percepatan implementasi PP tersebut segera dibentuk dengan struktur kerja yang jelas dan fokus pada jenis-jenis izin strategis.
“Jangan ada yang menggantung. Kita butuh sistem yang bergerak cepat dan tim yang tahu persis siapa mengerjakan apa,” ujarnya.
Langkah Konkret Mulai Dijalankan
Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis mulai dirumuskan. Di antaranya:
- Pembentukan tim percepatan pelaksanaan regulasi
- Penyusunan Peraturan Kepala (Perka) sebagai turunan kebijakan
- Pemetaan ulang tenaga teknis di lapangan
- Penyusunan prosedur baru yang lebih ramping dan efisien
Tim hukum dari Pemko Batam dan BP Batam pun ditugaskan segera merumuskan regulasi pendukung untuk menyederhanakan proses perizinan, terutama dalam penggunaan sistem OSS dan pengurusan Persetujuan Lingkungan (PL) secara digital.
Menuju Batam Sebagai Kota Percontohan Nasional
Rapat ini menjadi tonggak penting bagi Batam untuk menjawab tantangan tata kelola modern. Kolaborasi antara Pemko dan BP Batam menjadi simbol keseriusan membangun kota yang tidak hanya maju secara fisik, tapi juga unggul dalam sistem birokrasi.
“Batam punya peluang besar jadi percontohan nasional dalam reformasi layanan publik dan percepatan investasi. Kita tidak boleh ragu,” tutup Amsakar.
Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, Batam siap menjelma menjadi kota masa depan — modern, kompetitif, dan ramah investasi. (RK6)
Editor: Dana Asmara







