Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Ketika Semut Ingin Tumbangkan Gajah, Sidang Perdana Dugaan SKPI Aspal Bupati Rohil

badge-check

Muhajirin. Perbesar

Muhajirin.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Sidang perdana gugatan terhadap dugaan penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) palsu oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam, digelar Kamis (3/7/2025) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pekanbaru. Namun, sang bupati selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan. Absennya Bistamam dan Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Raja Izda Chairani, yang juga turut tergugat, menggambarkan awal yang pincang dalam upaya pembelaan diri dari pihak penguasa.

Yang justru hadir dengan penuh tekad adalah sang penggugat, Muhajirin, warga biasa yang kini menantang kepala daerah di meja hijau. Dalam keterangannya usai sidang, Muhajirin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebenaran hingga akhir. Ia bahkan menyebut dirinya seperti “semut yang bisa menumbangkan seekor gajah” merujuk pada ketimpangan kekuatan antara dirinya dan lawan hukumnya.

Gugatan ini berakar dari dugaan bahwa Bistamam menggunakan SKPI yang tidak sah, diduga dikeluarkan oleh SMP Negeri 1 Pekanbaru, untuk melengkapi persyaratan pencalonan kepala daerah. Muhajirin menyatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya, Bistamam tak pernah tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut. Tak puas hanya lewat jalur PTUN, ia juga berencana melaporkan Bistamam ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pemberian keterangan palsu saat melaporkan kehilangan ijazah.

Meski tampak kecil dan sendiri, langkah hukum Muhajirin menyiratkan perlawanan warga terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ia tidak hanya menggugat keabsahan dokumen, tetapi juga menggugat legitimasi moral seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh.

Majelis hakim PTUN Pekanbaru mengapresiasi keteraturan sidang meski pihak tergugat absen, dan berharap sidang lanjutan nanti bisa dihadiri semua pihak. Sidang ini bukan sekadar soal surat ijazah, tapi soal kejujuran di ruang publik, dan keberanian seorang warga yang percaya bahwa keadilan tetap bisa ditegakkan, meski harus melawan sosok yang jauh lebih besar darinya.

Karena di ruang pengadilan, bukan siapa yang lebih kuat yang menang. Tapi siapa yang lebih benar. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Awas Penyangak!

12 Sep 2026 - 08:49 WIB

Awas Penyangak!

Polda Riau Gelar Program JALUR di Rumbai, Salurkan Sembako dan Buka Klinik Terapung Gratis

11 Sep 2026 - 17:34 WIB

Polda Riau Gelar Program JALUR di Rumbai, Salurkan Sembako dan Buka Klinik Terapung Gratis

Dari Pesan WhatsApp, Terbongkar Dugaan Pencabulan Santri di Siak

11 Sep 2026 - 15:05 WIB

Dari Pesan WhatsApp, Terbongkar Dugaan Pencabulan Santri di Siak

Ibu-Ibu Lanud Menyusuri Jejak Melayu di Sentra Ekraf LAM Riau

11 Sep 2026 - 10:19 WIB

Ibu-Ibu Lanud Menyusuri Jejak Melayu di Sentra Ekraf LAM Riau

Purbaya Tawarkan SMI, Bupati Siak: Kita Mau Bayar Utang, Malah Disuruh Berutang

9 Sep 2026 - 14:21 WIB

Purbaya Tawarkan SMI, Bupati Siak: Kita Mau Bayar Utang, Malah Disuruh Berutang
Trending di Pekanbaru