Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Tanjungpinang Digitalisasi Warisan Budaya Takbenda: Generasi Muda Jadi Penjaga Identitas Melayu

badge-check

Tanjungpinang Digitalisasi Warisan Budaya Takbenda: Generasi Muda Jadi Penjaga Identitas Melayu Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Upaya pelestarian budaya Melayu di Tanjungpinang memasuki babak baru. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang kini mengandalkan teknologi digital untuk menjaga warisan budaya takbenda (WBTb) agar tidak lenyap ditelan zaman.

Melalui program dokumentasi berbasis video, Disbudpar merekam kekayaan tradisi lokal seperti upacara adat “Lepas Pusat” dan busana khas Melayu, termasuk “Baju Gunting Pahang”, “Baju Potong Cina”, serta cara berkain perempuan Melayu. Dokumentasi ini menjadi bagian dari program nasional bertajuk “Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota.”

“Warisan budaya takbenda merupakan identitas yang tak terlihat, namun sangat membentuk karakter dan jati diri masyarakat. Lewat dokumenter ini, kita mengabadikan sekaligus mewariskannya ke generasi selanjutnya,” ujar Kepala Disbudpar Tanjungpinang, Muhammad Nazri.

Tak hanya untuk kebutuhan lokal, video dokumenter tersebut juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan pengakuan resmi WBTb dari Kementerian Kebudayaan. Jika disetujui, elemen budaya tersebut akan ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Tanjungpinang.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dewi Sinaga, menambahkan bahwa video tersebut berfungsi ganda, bukan hanya sebagai arsip, tapi juga sebagai media edukasi publik.

“Masyarakat, khususnya generasi muda, akan lebih mudah memahami akar budaya mereka lewat visualisasi ini. Ini bagian dari pelayanan budaya yang mendidik,” katanya.

Safarudin, SSN., M.M., Pamong Budaya Ahli Madya Disbudpar sekaligus penggiat budaya di Lembaga Adat Melayu Kepri, menyebut dokumentasi sebagai langkah krusial untuk mempertahankan ritus dan tradisi agar tidak hilang di tengah arus globalisasi.

“Kalau tidak kita dokumentasikan dan ajarkan, lama-lama budaya ini bisa hilang. Maka dari itu, ini bukan sekadar video, tapi bentuk nyata perlindungan budaya,” tegasnya.

Program ini juga merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menyebut WBTb meliputi ritus, manuskrip, tradisi lisan hingga permainan rakyat—semuanya sebagai aset sosial dan filosofis suatu komunitas.

Nazri menegaskan, pelestarian budaya tak bisa hanya bergantung pada pemerintah. “Ini adalah tanggung jawab kolektif. Jika budaya kita hilang, maka hilang pula jati diri sebagai bangsa,” tutupnya. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mimbar Pemuda Kepri Soroti Peran Generasi Muda Hadapi Arus Informasi di Media Sosial

23 Sep 2026 - 07:28 WIB

Mimbar Pemuda Kepri Soroti Peran Generasi Muda Hadapi Arus Informasi di Media Sosial

Dikritik Publik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

19 Sep 2026 - 09:25 WIB

Dikritik Publik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Sambut Bulan Bhakti ke-66, Katar Kepri Agendakan Serangkaian Kegiatan

18 Sep 2026 - 18:57 WIB

Sambut Bulan Bhakti ke-66, Katar Kepri Agendakan Serangkaian Kegiatan

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

15 Sep 2026 - 09:10 WIB

Kabut Asap Selimuti Tanjungpinang, Jarak Pandang Turun hingga 5 Kilometer

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang

13 Sep 2026 - 13:00 WIB

Dua Mantan Wali Kota Silaturahmi Bersama 300 RT/RW Tanjungpinang
Trending di Tanjungpinang