RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Upaya pelestarian budaya Melayu di Tanjungpinang memasuki babak baru. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang kini mengandalkan teknologi digital untuk menjaga warisan budaya takbenda (WBTb) agar tidak lenyap ditelan zaman.
Melalui program dokumentasi berbasis video, Disbudpar merekam kekayaan tradisi lokal seperti upacara adat “Lepas Pusat” dan busana khas Melayu, termasuk “Baju Gunting Pahang”, “Baju Potong Cina”, serta cara berkain perempuan Melayu. Dokumentasi ini menjadi bagian dari program nasional bertajuk “Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota.”
“Warisan budaya takbenda merupakan identitas yang tak terlihat, namun sangat membentuk karakter dan jati diri masyarakat. Lewat dokumenter ini, kita mengabadikan sekaligus mewariskannya ke generasi selanjutnya,” ujar Kepala Disbudpar Tanjungpinang, Muhammad Nazri.
Tak hanya untuk kebutuhan lokal, video dokumenter tersebut juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan pengakuan resmi WBTb dari Kementerian Kebudayaan. Jika disetujui, elemen budaya tersebut akan ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Tanjungpinang.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dewi Sinaga, menambahkan bahwa video tersebut berfungsi ganda, bukan hanya sebagai arsip, tapi juga sebagai media edukasi publik.
“Masyarakat, khususnya generasi muda, akan lebih mudah memahami akar budaya mereka lewat visualisasi ini. Ini bagian dari pelayanan budaya yang mendidik,” katanya.
Safarudin, SSN., M.M., Pamong Budaya Ahli Madya Disbudpar sekaligus penggiat budaya di Lembaga Adat Melayu Kepri, menyebut dokumentasi sebagai langkah krusial untuk mempertahankan ritus dan tradisi agar tidak hilang di tengah arus globalisasi.
“Kalau tidak kita dokumentasikan dan ajarkan, lama-lama budaya ini bisa hilang. Maka dari itu, ini bukan sekadar video, tapi bentuk nyata perlindungan budaya,” tegasnya.
Program ini juga merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menyebut WBTb meliputi ritus, manuskrip, tradisi lisan hingga permainan rakyat—semuanya sebagai aset sosial dan filosofis suatu komunitas.
Nazri menegaskan, pelestarian budaya tak bisa hanya bergantung pada pemerintah. “Ini adalah tanggung jawab kolektif. Jika budaya kita hilang, maka hilang pula jati diri sebagai bangsa,” tutupnya. (RK9)
Editor: Dana Asmara







