RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut. Penipuan dilakukan melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Drs. H. Wan Samsi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui sambungan telepon atau WhatsApp, apalagi meminta data pribadi masyarakat melalui saluran tersebut.
“Jika ada yang menghubungi dan mengaku dari Disdukcapil untuk aktivasi IKD, abaikan saja. Itu adalah modus penipuan,” tegas Wan Samsi, belum lama ini.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi, seperti NIK, nomor KK, maupun informasi penting lainnya, kepada pihak yang tidak dikenal.
“Lindungi data pribadi Anda. Jangan mudah percaya, terutama jika diminta melalui komunikasi tidak resmi,” tambahnya.
Disdukcapil Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD hanya melalui petugas resmi di kantor Disdukcapil atau dalam kegiatan layanan jemput bola yang diselenggarakan secara langsung oleh instansi terkait.
Jika masyarakat menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil, disarankan untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang. (RK9)
Editor: Dana Asmara









