RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang sepakat memperkuat sinergi dalam menghadapi transformasi sistem pelaporan pajak digital. Hal ini terungkap dalam kunjungan silaturahmi Kepala KPP Pratama Tanjungpinang yang baru, Herni Dwiningsih, ke Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
Pertemuan perdana tersebut tidak hanya menjadi ajang perkenalan, tetapi juga momentum membahas kolaborasi strategis menjelang implementasi Coretax Administration System, sistem pelaporan pajak terbaru yang akan menggantikan DJP Online.
“Transformasi sistem ini penting untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan integritas pelaporan pajak. Kami mohon dukungan Pemko Tanjungpinang, khususnya dalam edukasi serta pemutakhiran data pegawai ASN,” ungkap Herni Dwiningsih.
Herni menegaskan, KPP akan aktif menggelar sosialisasi internal guna memastikan para pegawai memahami tata cara pelaporan melalui sistem baru tersebut. Dukungan pemerintah daerah dinilai krusial demi suksesnya adaptasi perubahan digital ini.
Menanggapi hal itu, Sekda Zulhidayat menyatakan komitmen penuh Pemko Tanjungpinang dalam mendukung program DJP. Ia menilai kerja sama ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami siap mendukung, termasuk menyiapkan data kepegawaian yang dibutuhkan. Pelaporan pajak harus dilakukan secara tertib, terlebih kini sedang menuju sistem digitalisasi yang lebih modern,” ujar Zulhidayat.
Pertemuan ditutup dengan pertukaran informasi dan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi aktif. Kedua belah pihak sepakat membangun ekosistem administrasi perpajakan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi. (RK9)
Editor: Dana Asmara







