RiauKepri.com, PEKANBARU– Di tengah lebatnya hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), berdiri sekolah-sekolah yang tak pernah tercatat sebagai bagian dari rencana pembangunan negara. Mereka bukan dibangun oleh pemerintah daerah, apalagi oleh Kementerian Pendidikan. Di balik sekolah itu, ada tangan-tangan asing yang menyusun sistem ilegal yang lahir dari satu kepentingan, menjaga operasional perkebunan sawit yang berdiri di atas kawasan konservasi.
Mayjen TNI Dody Triwinarto, Wakil Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menyebutnya sebagai “sistem yang dirancang secara masif dan terstruktur.” Dalam pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Dody membeberkan bahwa selama lebih dari dua dekade, kawasan TNTN telah berubah menjadi ladang bisnis ilegal yang dikelola oleh jaringan cukong sawit.
“Yang tinggal di dalam TNTN itu kebanyakan bukan pemilik, melainkan pekerja. Para pemilik lahan sawit itu tinggal nyaman di luar, ada yang di Pekanbaru, Pelalawan, Medan, bahkan Jakarta,” ungkap Dody.
Karena para pekerja itu menetap, berkeluarga, lalu beranak pinak, maka dibangunlah sekolah. Tidak satu, tidak dua, tapi beberapa Sekolah Dasar dan bahkan satu SMP, lengkap dengan guru dan proses belajar-mengajar seperti pada umumnya. Nama-nama seperti SDN 019 Sei Dolik, SDN 020 Toro Jaya, SDN 021 Kualo Onangan, SMPN 6 Ukui, dan SDN 030 Kesuma Makmur kini muncul dalam daftar satuan pendidikan yang ironisnya berada di jantung kawasan konservasi.
“Ini menunjukkan betapa sistematisnya pengelolaan kawasan ilegal itu,” ujar Dody.
Antara Sekolah dan Legitimasi
Bagi para cukong, membangun sekolah bukan semata bentuk kebaikan hati. Ini adalah investasi. Sekolah itu memberi rasa permanen kepada kawasan yang sejatinya ilegal. Dengan sekolah hadir, kehidupan terasa sah, dan perlahan batas antara benar dan salah menjadi kabur.
Namun, negara mulai menarik garis tegas. Gubernur Riau Abdul Wahid telah mengeluarkan imbauan kepada sekolah-sekolah di dalam TNTN untuk tidak lagi menerima siswa baru. Pemerintah juga meminta warga untuk mulai menyekolahkan anak-anak ke luar kawasan hutan.
“Sudah kita antisipasi supaya jangan mendaftar ke sana lagi, tapi bisa mendaftar ke sekolah yang berada di luar. Tidak semua desa masuk kawasan hutan, hanya dusun-dusunnya saja,” ujar Wahid.
Pemerintah tetap memberi toleransi, siswa yang sudah bersekolah tetap diperbolehkan menyelesaikan pendidikannya. Tidak ada pemindahan mendadak. Pendekatan yang diambil pun bersifat dialogis dan humanis, sebagaimana ditegaskan oleh Satgas.
Bukan Lagi Hutan yang Sunyi
Tesso Nilo bukan lagi kawasan sunyi yang dihuni gajah dan harimau. Dari data Satgas, setidaknya 4.000 hingga 5.000 jiwa kini bermukim di sana, jauh dari klaim awal yang menyebut 15 ribu jiwa. Mereka masuk melalui 13 titik akses ilegal, membabat, menanam, dan membangun kehidupan baru. Kehidupan yang dilindungi diam-diam oleh kekuasaan uang dan pengaruh.
Dody menyebutkan bahwa aktivitas ini hampir mustahil terjadi tanpa sepengetahuan kepala desa. Beberapa kepala desa, kata dia, bahkan sudah mengakui keterlibatan dalam memberikan akses.
“Tak mungkin orang bisa masuk begitu saja tanpa izin. Kepala desa pasti tahu. Ini yang sedang kita periksa bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.
Penertiban pun berjalan. Satgas, bersama Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi, kini menelusuri jejak perizinan dan pemodal besar yang berada di balik perambahan. Hingga kini, sekitar 1.000 hektare lahan sudah berhasil dipulihkan.
Satu Hutan, Dua Dunia
Apa yang terjadi di TNTN bukan sekadar soal pendidikan atau pelanggaran tata ruang. Ini adalah pertarungan antara fungsi konservasi dan tekanan ekonomi. Antara aturan negara dan sistem alternatif yang dibangun oleh jaringan ilegal. Di satu sisi, sekolah-sekolah itu adalah tempat anak-anak belajar. Tapi di sisi lain, keberadaannya menjadi simbol dari bagaimana hukum bisa ditantang oleh kepentingan.
Kini, upaya pemerintah bukan hanya untuk menghentikan perambahan, tapi juga membongkar narasi lama: bahwa kehidupan bisa dibangun di atas pelanggaran. (RK1)










