Menu

Mode Gelap
Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta Oknum Guru Honorer di Meranti Ditangkap Empat Pelaku Pemuja Narkotika Dibekuk di Rupat, Polisi Amankan Sabu 1,13 Gram Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci Bathin Solapan Diguncang! Pengedar Sabu 8,40 Gram Diringkus Polres Bengkalis Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Batam

Komisi II DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Dugaan Beredarnya Gula Merah Oplosan

badge-check


					 Komisi II DPRD Batam melaksanakan RDPU membahas dugaan beredarnya produk gula merah oplosan di pasaran, Kamis (10/7/2025). F :Ist Perbesar

Komisi II DPRD Batam melaksanakan RDPU membahas dugaan beredarnya produk gula merah oplosan di pasaran, Kamis (10/7/2025). F :Ist

RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam bertindak cepat merespon keluhan masyarakat terkait dugaan beredarnya gula merah oplosan. Melalui Komisi II DPRD, telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas dugaan beredarnya produk gula merah oplosan di pasaran, Kamis (10/7/2025).

RDP ini menghadirkan sejumlah pejabat teknis instansi terkait, di antaranya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan, S.Pd.I didampingi Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, ST, MM serta turut dihadiri anggota Komisi II, Kamaruddin, SE, MM, dan Yefri.

Safari Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai gula merah yang diduga tidak murni. Ciri-ciri produk yang dilaporkan mencurigakan antara lain warna yang terlalu hitam pekat dan rasa yang berbeda dari gula merah pada umumnya.

“Banyak masyarakat mengirimkan foto-foto produk gula merah tersebut kepada kami. Mereka mengeluhkan perbedaan warna dan rasa yang menimbulkan kekhawatiran,” ujar Safari dalam rapat tersebut.

Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, tidak satu pun pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi gula merah hadir, meskipun telah diberikan undangan resmi dan dihubungi melalui sambungan telepon. Hal ini disayangkan oleh Komisi II, mengingat pertemuan tersebut bertujuan untuk klarifikasi sekaligus pembinaan.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa di Kota Batam terdapat belasan pelaku usaha pengolah gula merah, mulai dari skala UMKM hingga usaha menengah, serta beberapa distributor yang menyalurkan produknya ke pasar lokal. Safari menegaskan pentingnya pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar agar tidak meresahkan masyarakat. Beliau menyatakan, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya produk pangan yang tidak sesuai standar.

Dari pihak BPOM, dijelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan uji sampling terhadap beberapa produk gula merah, namun hasil pengujian belum menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya. Sementara itu, Dinas Kesehatan melaporkan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi produksi dan menemukan sejumlah persoalan mendasar terkait sanitasi dan standar higienitas. Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah adanya pekerja yang memproduksi gula merah tanpa mengenakan pakaian atas karena kondisi tempat produksi yang panas dan tidak layak serta tempat produksi yang kurang bersih.

“Pelaku usaha ini juga masyarakat kita. Maka penting untuk dibina agar rumah produksinya bersih, pengemasan produknya lebih baik, dan memiliki informasi jelas seperti tanggal produksi, masa kedaluwarsa, serta izin edar,” tegas Safari.

Di akhir pertemuan, disepakati untuk mengadakan RDP lanjutan dengan agenda lebih luas. DPRD meminta BPOM dan Dinas Kesehatan kembali melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk gula merah yang beredar. Selain itu, instansi terkait diminta mendata jumlah pasti pelaku usaha gula merah di Batam, baik untuk produk gula aren maupun jenis gula merah lainnya.

Safari menekankan, pertemuan selanjutnya akan menghadirkan seluruh pelaku usaha untuk duduk bersama dengan instansi teknis. Tujuannya, mendorong peningkatan kualitas produksi, pembinaan usaha pangan lokal, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kota Batam.(Red)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

16 April 2026 - 06:48 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Hadiri Sosialisasi Perwako Pengurangan Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar PBB

15 April 2026 - 08:07 WIB

Pansus DPRD Batam Bahas LKPj Walikota Tahun 2025 Secara Maraton, Gelar Rapat Hingga Malam Hari

15 April 2026 - 07:59 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos Terbaru, Karang Taruna Kota Batam Siap Gulirkan Temu Karya Kecamatan Untuk Persiapan Temu Karya Karang Taruna Kota Batam Tahun 2027

11 April 2026 - 20:23 WIB

Penguatan Identitas Melayu, LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Simpang, Jalan, dan Bundaran

9 April 2026 - 13:13 WIB

Trending di Batam