RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai menata ulang kawasan Pasar Bintan Center (Bincen), Kamis (10/7/2025), dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan. Langkah ini diambil untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih rapi, nyaman, dan aman bagi warga.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, bersama jajaran, serta melibatkan sejumlah instansi seperti Diskominfo, Dishub, Disdagin, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Kelurahan Air Raja.
Sebelum turun ke lapangan, petugas menggelar apel gabungan di Gedung Tengku Mandak untuk memastikan penertiban berlangsung tertib dan terkoordinasi. Penertiban dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif demi menjaga ketenangan para pedagang.
“Kami tidak menggusur. Ini adalah proses penataan. Para pedagang tetap kami fasilitasi agar tetap bisa berjualan di lokasi dalam pasar yang sudah disiapkan,” ujar Abdul Kadir.
Langkah relokasi ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Pemkot berkomitmen agar ruang publik digunakan sesuai fungsinya tanpa mengganggu lalu lintas atau aktivitas warga.
Sekretaris Satpol PP Fery Andana menambahkan bahwa penertiban ini telah melalui proses dialog dengan para pedagang dan pengelola pasar, PT. Sinar Bahagia. Mereka juga telah menyediakan lapak-lapak dagang di dalam area Pasar Bincen, yang kini lebih bersih dan tertata.
“Wali Kota sudah menerima aspirasi para pedagang. Kekurangan di lokasi relokasi akan terus kami evaluasi bersama pengelola pasar,” jelas Fery.
Ia juga mengajak masyarakat Tanjungpinang untuk ikut mendukung penataan pasar ini dengan cara berbelanja langsung di dalam area pasar.
“Ayo dukung pedagang kecil dengan belanja di dalam pasar. Dengan pasar yang lebih tertib dan bersih, kenyamanan warga meningkat, ekonomi pun ikut bergerak,” ajaknya.
Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan wajah baru pasar tradisional yang modern namun tetap ramah bagi pedagang kecil. (RK9)
Editor: Dana Asmara







