RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun ulang peta kekuatan ekonomi daerah. Uniknya, kedai kopi kini masuk radar pendataan, menjadi salah satu fokus sektor penggerak ekonomi lokal yang akan dikaji lebih mendalam.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Margaretha Ari Anggorowati, dan Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, yang berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025).
Menurut Lis, pendataan berbasis statistik sangat krusial untuk menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Tanjungpinang, meskipun bukan kota industri besar, tetap memiliki kekuatan ekonomi unik yang layak dikembangkan—dan itu tak melulu soal pabrik atau perusahaan raksasa.
“Kami ingin melihat peluang lain yang bisa jadi lokomotif ekonomi. Salah satunya, fenomena menjamurnya kedai kopi di Tanjungpinang. Ini bisa kita data, kelola, dan dukung agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” jelas Lis.
Ia menekankan, data statistik yang valid akan menjadi fondasi penting dalam mendesain kebijakan yang efektif dan sesuai kebutuhan daerah. Pemerintah Kota pun siap memberikan data awal dan dukungan penuh kepada BPS.
Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi Kepri, Margaretha, menegaskan bahwa pihaknya akan memetakan potensi lokal hingga tingkat Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Mulai dari sektor pertanian hingga ekonomi kreatif, termasuk usaha kuliner seperti kedai kopi, semua akan dipetakan sebagai bagian dari penguatan ekonomi mikro dan lokal.
“Kami akan mendata berbagai sektor potensial, termasuk kedai kopi, karena sektor ini tumbuh pesat dan menjadi bagian dari perputaran ekonomi kota,” ujar Margaretha.
Pendekatan ini diambil karena Tanjungpinang cenderung bergantung pada belanja ASN sebagai penopang ekonomi. Maka perlu terobosan baru untuk memperluas basis ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Program kolaborasi data ini akan dimatangkan hingga 2026, seiring pelaksanaan sensus pertanian nasional dan pemetaan ekonomi daerah. Harapannya, kebijakan pembangunan di Tanjungpinang tak lagi bersifat umum, tetapi berbasis bukti dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. (RK9)
Editor: Dana Asmara








