RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Provinsi Kepulauan Riau resmi memasuki babak baru perencanaan pembangunan jangka menengah. DPRD Kepri mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri T. Afrizal Dachlan dan dihadiri Gubernur Ansar Ahmad beserta jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan anggota dewan.
RPJMD 2025–2029 ini menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun untuk menjawab tantangan wilayah kepulauan dan posisi strategis Kepri di kawasan perbatasan internasional. Dokumen ini tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah, tetapi juga menjadi peta jalan pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Onward Siahaan, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD kali ini disusun secara komprehensif dan responsif terhadap dinamika global maupun lokal.
“Fokus utama adalah memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong inovasi fiskal, dan mengoptimalkan potensi maritim serta PAD. Kami juga menekankan pentingnya pemanfaatan data sosial ekonomi yang akurat untuk meningkatkan ketepatan program,” ungkap Onward.
Beberapa catatan strategis yang ditegaskan Pansus antara lain:
- Penguatan kapasitas fiskal daerah melalui inovasi pendapatan asli daerah.
- Sinkronisasi program pusat dan daerah, terutama pada sektor perdagangan dan konektivitas maritim.
- Penggunaan big data sosial ekonomi sebagai dasar perencanaan pembangunan agar tepat sasaran.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah mengacu pada berbagai regulasi nasional, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta selaras dengan RPJPD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
“Ini bukan sekadar dokumen teknis, tetapi peta harapan masyarakat Kepri. Kami merancangnya bersama akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah pusat, agar Kepri menjadi provinsi maritim yang kompetitif dan sejahtera,” kata Ansar.
Gubernur juga berharap RPJMD ini bisa menjadi panduan bersama bagi seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Kepri, agar perencanaan pembangunan berjalan harmonis dan terintegrasi.
Dengan pengesahan Perda RPJMD 2025–2029, Kepri resmi memasuki fase pembangunan yang lebih terarah. Provinsi ini menyiapkan diri menjadi simpul maritim nasional sekaligus kawasan pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis kepulauan dan keterbukaan wilayah perbatasan. (RK9)
Editor: Dana Asmara








