RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menggandeng para tokoh agama sebagai mitra strategis dalam menyukseskan program pembangunan sosial dan pemberantasan narkoba di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam silaturahmi bersama Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Mubaligh Batam (PMB), dan Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ), Selasa (15/7/2025), di Masjid Tunwirun Naja (Tanjak), Bandara Hang Nadim.
Pertemuan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan amprah insentif untuk para tokoh keagamaan dari tiga kecamatan: Batam Kota, Nongsa, dan Sei Beduk.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa peran para imam, mubaligh, dan guru mengaji sangat dibutuhkan bukan hanya dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu-isu sosial, seperti kebersihan lingkungan dan bahaya narkoba.
“Kalau para tokoh agama menyampaikan lewat khutbah atau pengajian bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, masyarakat pasti lebih cepat sadar. Begitu juga dalam hal penyuluhan tentang bahaya narkoba,” kata Amsakar.
Ia menyebut, dakwah pembangunan yang dilakukan IPIM, PMB, dan BMGQ sangat mendukung visi Batam sebagai kota madani. Kehadiran rumah-rumah tahfiz dan munculnya generasi pecinta Al-Qur’an menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan yang telah berlangsung.
Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas kecamatan. Dengan mempertemukan tokoh agama dari Batam Kota, Nongsa, dan Sei Beduk, Amsakar berharap tercipta sinergi dan jejaring dakwah yang lebih luas dan berdampak.
Menutup pertemuan, Amsakar menitipkan pesan penting agar para tokoh agama turut aktif menyuarakan pentingnya menjaga moral generasi muda dan menjauhi narkoba. Ia menilai, pengaruh dan kedekatan para ustaz, imam, dan guru mengaji sangat efektif dalam menyampaikan pesan moral ke lapisan masyarakat bawah.
“Kita butuh kekuatan dakwah untuk melawan narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (RK6)
Editor: Dana Asmara







