Menu

Mode Gelap
Gerakan Pramuka Gugus Depan Ambalan Raja Ali Haji dan Engku Hamidah Pangkalan SMAN 1 Ungar Berbagi Takjil Senyum Anak Yatim Warnai Belanja Lebaran Bersama Bupati Afni di Kandis Talang Mamak Minta Perlindungan dan Pendampingan LAMR Upah 4 Bulan Belum Dibayar, Eks Petugas Kebersihan Desa Rewak Datangi Kantor Desa Minta Kejelasan Pimpinan DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Kecelakaan Tugboat di Perairan PT ASL Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat Ultah kepada Dandim 0303, Doakan Kelak jadi Prajurit Menyandang Bintang

Bintan

Baru Sepekan Beroperasi, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Raup Jutaan Rupiah per Hari Sebelum Digerebek Polisi

badge-check


					Satreskrim Polresta Bintan grebek dan menyita peralatan dari tambang pasir ilegal. F: Ist Perbesar

Satreskrim Polresta Bintan grebek dan menyita peralatan dari tambang pasir ilegal. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – Satreskrim Polres Bintan membongkar praktik tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara, dalam penggerebekan di Jalan Tanjung Kapur, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Selasa (15/07/2025) kemarin.

Kanit Tipidter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, dua pelaku diamankan dalam kegiatan itu, masing-masing berinisial OSG (38) dan FA (56). Keduanya diduga menjalankan penambangan liar dengan alat sederhana namun hasil besar.

“Dari pengakuan mereka, dalam sehari bisa memproduksi hingga 4 lori pasir, yang masing-masing dijual seharga Rp450 ribu. Itu artinya, dalam sehari mereka bisa mengantongi hingga Rp1,8 juta dari aktivitas ilegal ini,” ujar Iptu Adi.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit mesin penyedot pasir, 12 pipa saluran, tiga sekop pasir, satu jerigen solar 10 liter, satu kunci alat, dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Praktik penambangan ini diduga baru berjalan selama sepekan, namun telah meresahkan warga sekitar. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem setempat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai terganggu dengan aktivitas tambang liar tersebut. Kami masih mendalami siapa pihak yang menyuplai alat-alat tambang kepada para pelaku,” jelasnya.

Polisi memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ketua TP PKK Bintan Kunjungi Panti Asuhan Inayah Kijang

13 Maret 2026 - 21:07 WIB

Sekda Bintan Tinjau Pasar Murah Sekaligus Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok

13 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bacakan Amanat Kapolri, Bupati Roby Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Seligi 2026 di Mapolres Bintan

13 Maret 2026 - 06:12 WIB

Musrenbang RKPD Bintan Tahun 2027 Dimulai, Bahas 4 Program Prioritas Pembangunan

10 Maret 2026 - 05:56 WIB

Peringati Nuzul Qur’an 1447 H, Roby : Pedomani Al Qur’an di Semua Sisi Kehidupan

7 Maret 2026 - 06:16 WIB

Trending di Bintan