Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia Prakiraan Cuaca Kepri, Ahad 26 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah Reses di Jemaja Timur, Ismeth Abdullah Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diperjuangkan ke Pusat 34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia

Bintan

Baru Sepekan Beroperasi, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Raup Jutaan Rupiah per Hari Sebelum Digerebek Polisi

badge-check

Satreskrim Polresta Bintan grebek dan menyita peralatan dari tambang pasir ilegal. F: Ist Perbesar

Satreskrim Polresta Bintan grebek dan menyita peralatan dari tambang pasir ilegal. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – Satreskrim Polres Bintan membongkar praktik tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara, dalam penggerebekan di Jalan Tanjung Kapur, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Selasa (15/07/2025) kemarin.

Kanit Tipidter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, dua pelaku diamankan dalam kegiatan itu, masing-masing berinisial OSG (38) dan FA (56). Keduanya diduga menjalankan penambangan liar dengan alat sederhana namun hasil besar.

“Dari pengakuan mereka, dalam sehari bisa memproduksi hingga 4 lori pasir, yang masing-masing dijual seharga Rp450 ribu. Itu artinya, dalam sehari mereka bisa mengantongi hingga Rp1,8 juta dari aktivitas ilegal ini,” ujar Iptu Adi.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit mesin penyedot pasir, 12 pipa saluran, tiga sekop pasir, satu jerigen solar 10 liter, satu kunci alat, dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Praktik penambangan ini diduga baru berjalan selama sepekan, namun telah meresahkan warga sekitar. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem setempat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai terganggu dengan aktivitas tambang liar tersebut. Kami masih mendalami siapa pihak yang menyuplai alat-alat tambang kepada para pelaku,” jelasnya.

Polisi memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

34 Lansia Sebong Lagoi Diwisuda, Bukti Komitmen Bintan Wujudkan Daerah Ramah Lansia

25 Juli 2026 - 15:25 WIB

Istri Wapres RI Kunker ke Bintan, Peringati Hari Anak Nasional dengan Aksi Konservasi Laut

24 Juli 2026 - 06:24 WIB

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pengembangan Pariwisata dan Investasi di Bintan

23 Juli 2026 - 06:31 WIB

Ketua TP Posyandu Bintan Ikuti Asistensi Penguatan Transformasi Posyandu 6 Bidang SPM

22 Juli 2026 - 15:28 WIB

Sekda Bintan Sambut Kedatangan Komisi VII DPR RI di Bandara Raja Haji Fisabilillah

22 Juli 2026 - 13:07 WIB

Trending di Bintan