Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nelayan, Polsek Kundur Dayung Sepeda ke Ungar, Sambil Serahkan Baju Pelampung dan Sembako Untuk Nelayan Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah Penguatan Budaya “BerAKHLAK” Jadi Strategi Sekretariat DPRD Riau Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik 32 PMI Deportasi Tiba di Dumai, Pulang dengan Harap Baru Usai Lebaran Warga Minas Tutup Jalan Provinsi, Bupati Siak Lapor Gubernur Riau

Riau

JMSI Pelalawan Gelar Seminar Pers di Era Digital, Soroti Tanggung Jawab dan Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

badge-check


					Seminar pers JMSI Pelalawan. Perbesar

Seminar pers JMSI Pelalawan.

RiauKepri.com, PELALAWAN- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan menggelar seminar bertajuk “Hukum Pers di Era Digital, Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab”, Kamis (17/7/2025), di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini digelar untuk membahas tantangan dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Acara dibuka oleh Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili oleh Asisten I Setdakab, Zulkifli. Dalam sambutannya, Zulkifli menyoroti bagaimana kecanggihan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), mengubah cara kerja dan tantangan dunia jurnalistik.

“Dulu informasi sulit didapat, sekarang justru melimpah dan cepat. Tapi di sinilah tantangannya: bagaimana memilah kebenaran dari kebisingan digital,” ujar Zulkifli.

Ketua JMSI Riau, H. Deni Kurnia, menyampaikan bahwa meski teknologi seperti AI bisa membantu kerja jurnalistik, nilai-nilai dasar seperti integritas, empati, dan keberanian tidak bisa digantikan.

“Di tengah derasnya disinformasi, jurnalis harus menjadi benteng terakhir dalam menjaga nalar publik. Bukan hanya cepat, tapi juga akurat dan bertanggung jawab,” tegas Deni.

Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra, mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang ITE agar jurnalis tidak terjebak dalam persoalan hukum saat bekerja di ruang digital.

“Pers daerah harus mulai dari hal-hal mendasar. Profesional, paham hukum, dan menjunjung etika,” ujar Erik.

Dalam seminar ini, dosen dan praktisi hukum Dr. Syafriadi, SH, MH tampil sebagai narasumber utama. Ia menekankan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional yang harus dibarengi dengan tanggung jawab moral.

“Jurnalis hari ini menghadapi tantangan yang lebih rumit: bukan sekadar sensor, tapi tekanan ekonomi, hoaks, kriminalisasi, hingga intervensi politik,” ungkap Syafriadi.

Ia menambahkan, wartawan tak hanya dituntut menyampaikan kebenaran, tapi juga berani menjaga independensi di tengah tekanan berbagai kepentingan.

Seminar turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Pelalawan, Faisal S.STP, serta puluhan peserta dari kalangan jurnalis, ASN, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya.

Acara yang didukung oleh Pemda Pelalawan, PT Energi Mega Persada (EMP), dan PT Musim Mas ini menjadi ruang dialog lintas sektor dalam merespons dinamika pers modern. Seminar menyimpulkan bahwa kemerdekaan pers perlu terus dijaga, namun hanya bisa bertahan jika para jurnalis tetap memegang teguh prinsip kebenaran dan keberpihakan kepada publik. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan

12 April 2026 - 16:26 WIB

Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

12 April 2026 - 15:33 WIB

Daerah Dorong Skema Baru, Minta Bagian dari Hasil Penertiban Kawasan Hutan

12 April 2026 - 13:39 WIB

Terkilan

12 April 2026 - 08:17 WIB

Penyair dan Makna Puisi di Tengah Zaman Visual

12 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di Minda