RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan dan sektor informal, dengan mengikuti seleksi Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan nasional dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengapresiasi pemerintah daerah dan pelaku usaha yang aktif dalam mendorong jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, menyampaikan bahwa Batam selama ini tidak hanya menjalankan regulasi, tetapi juga menghadirkan program konkret dengan alokasi APBD untuk perlindungan pekerja sektor informal.
“Tahun ini Pemko Batam memperluas cakupan perlindungan hingga ke pengemudi ojek online dan para pekerja rentan lainnya. Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil, sebagaimana visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” ujar Jefridin.
Untuk menghadapi seleksi Paritrana Award, Pemko Batam melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, termasuk dalam hal penyusunan dokumen, pemenuhan indikator penilaian, serta persiapan sesi wawancara.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Batam, Suci Rahmad, yang turut mendampingi, mengatakan bahwa kolaborasi bersama pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penentu dalam capaian perluasan kepesertaan jaminan sosial.
“Pemko Batam tergolong progresif dalam mengembangkan program perlindungan sosial. Ini bisa menjadi contoh daerah lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, penilaian Paritrana Award untuk kategori pemerintah daerah meliputi cakupan regulasi dan jumlah kepesertaan (60 poin), inovasi kebijakan dan program (20 poin), serta sesi wawancara (20 poin). Pemko Batam optimis dapat lolos ke tahap nasional dengan dukungan program-program inovatif yang telah dijalankan selama ini. (RK5)
Editor: Dana Asmara







