RiauKepri.com, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun kini memiliki fasilitas baru berupa Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yang diperkenalkan langsung oleh Kepala Kejari Karimun, Dr. Priyambudi, S.H., M.H., pada Jumat (18/07/2025).
Gedung ini dibangun sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti serta pemulihan aset hasil tindak pidana. Keberadaan sarana ini juga dinilai penting untuk mendukung proses hukum yang lebih tertib dan transparan.
“Gedung ini akan menjadi pusat penyimpanan yang tertata bagi barang bukti serta tempat strategis dalam proses pemulihan aset negara,” ujar Priyambudi dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar fasilitas penyimpanan, PAPBB juga diarahkan untuk mengoptimalkan kontribusi Kejaksaan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dari aset-aset bernilai ekonomi yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
Menurut Priyambudi, pengelolaan barang bukti yang profesional dan pemulihan aset yang tepat sasaran merupakan bagian dari komitmen Kejari Karimun dalam mendukung pembangunan nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dengan hadirnya gedung PAPBB ini, Kejari Karimun diharapkan mampu menjalankan perannya secara lebih maksimal dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan akuntabel. (RK10)
Tonton link vedionya: https://www.instagram.com/kejari_karimun/reel/DMP8DtMSpSy/
Editor: Dana Asmara







