RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam menyoroti sejumlah kelemahan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, khususnya terkait akurasi data dan pelestarian budaya lokal. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (21/7/2025), di mana Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan hasil evaluasi atas tindak lanjut rekomendasi sebelumnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM.
Dalam penyampaiannya, juru bicara Pansus, Wirya Burhanuddin, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelaporan pemerintah daerah. Menurutnya, penyusunan LKPJ oleh Bagian Tata Pemerintahan masih jauh dari kata maksimal.
“Masih ditemukan ketidaksinkronan data antardokumen dan lemahnya koordinasi lintas OPD. Pansus merekomendasikan agar LKPJ ke depan wajib dilampiri Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD),” ungkap Wirya.
Selain aspek administratif, Pansus juga memberikan sorotan tajam terhadap sektor kebudayaan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dinilai perlu mempercepat pelestarian identitas Melayu sebagai bagian dari penguatan karakter daerah.
Beberapa rekomendasi yang diusulkan di antaranya:
- Penguatan pelajaran muatan lokal Bahasa dan Tulisan Arab-Melayu di sekolah-sekolah.
- Penggunaan tulisan Arab-Melayu di landmark jalan.
- Percepatan pembangunan Gedung Taman Budaya sebagai pusat seni tradisional Batam.
- Promosi budaya Melayu di ruang publik strategis seperti bandara, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pun menyatakan kesiapannya. Salah satunya dengan peluncuran buku Storytelling Batam, pengajuan proyek Taman Budaya, serta pemanfaatan dummy voice note berbahasa Melayu di Bandara Internasional Batam.
“Komitmen yang ditunjukkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata patut diapresiasi, tapi DPRD tetap akan mengawal agar janji-janji itu terealisasi,” tegas Wirya.
Pijakan Strategis Menuju RPJMD Baru
Laporan ini juga menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. DPRD berharap seluruh catatan evaluatif ini menjadi landasan perbaikan kebijakan dan program ke depan.
“Rekomendasi DPRD harus menjadi masukan strategis bagi penyusunan RPJMD ke depan, agar pembangunan di Batam lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Wirya.
Setelah mendengarkan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD menyatakan menerima dan menyetujui hasil evaluasi. Rapat ditutup dengan penyerahan laporan resmi Pansus kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses pengawasan berkelanjutan terhadap kinerja eksekutif. (RK6)
Editor: Dana Asmara







