Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Meranti

Kejam, Diduga Ayah Tiri di Meranti Cabuli Anak Dibawah Umur

badge-check

Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

RiauKepri.com, MERANTI – Kejam, seorang lelaki Z alias MJ melakukan dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri.

Menerima laporan tersebut, Pihak Kepolisian Polres Meranti langsung gerak cepat. Tak sampai 24 jam Pelaku berhasil diamankan di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Roemin Putra, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut.

“Benar saat ini Tersangka sudah ditangkap, nanti kami jelaskan lebih detil terkait kejadian ini,” ucap Roemin dijumpai di Mapolres Meranti, pagi.

Berdasarkan Informasi mengenai dugaan pencabulan ini pertama kali terungkap melalui komunikasi antara pihak keluarga korban. Kakak dari ibu korban menerima pengakuan dari sang anak usai kembali dari kediaman ayah tirinya. Kecurigaan muncul setelah korban (7) menunjukkan gelagat yang tidak biasa, yang kemudian mendorong keluarga untuk melakukan pendekatan secara hati-hati.

“Saat itu ponakan saya meminta izin untuk berkunjung ke rumah ayah tirinya. Namun ketika pulang, saya merasa ada yang janggal dari sikapnya. Karena itu, saya mencoba menanyakan hal-hal sensitif secara perlahan,” ujar P, selaku tante atau mamak saudara korban, kepada wartawan pada 23 Juli 2025

Lebih lanjut, P menjelaskan bahwa korban akhirnya mengungkapkan kronologi kejadian yang sangat mengejutkan. Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa pelaku sempat melakukan tindakan tidak senonoh dan menyentuh area vitalnya.

Mendapatkan pengakuan tersebut, pihak keluarga segera mengambil tindakan hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Meranti pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 15.20 WIB.

“Alhamdulillah, pelakunya sudah berhasil ditangkap. Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Meranti yang telah bertindak cepat,” jelas P kepada Wartawan. (RK12).

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan

21 Juli 2026 - 16:10 WIB

Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

21 Juli 2026 - 06:18 WIB

Benteng Budaya Melayu Riau di Gerbang Selat Malaka yang Ramai

20 Juli 2026 - 10:17 WIB

Sah! AKBP Gede Jabat Kapolres Meranti

18 Juli 2026 - 17:19 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Ketahanan Pangan Jagung Pipil Milik Warga di Selatpanjang Kota

18 Juli 2026 - 10:11 WIB

Trending di Meranti