RiauKepri.com, BATAM – Masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, kini menghadapi krisis air bersih yang semakin parah. Merespons kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mencari solusi cepat dan efektif, dengan fokus pada usulan pembangunan tandon air komunal di titik rawan distribusi.
RDPU yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Batam ini menghadirkan berbagai pihak, di antaranya manajemen PT Air Batam Hilir (ABH) sebagai operator distribusi air, aparatur kelurahan, serta perwakilan warga terdampak. Dalam forum tersebut, warga menyuarakan kesulitan yang mereka alami, mulai dari aliran air yang hanya muncul di malam hari hingga tidak mengalir sama sekali selama berminggu-minggu.
“Di daerah yang lebih tinggi, air sama sekali tidak sampai. Bahkan, tempat ibadah dan fasilitas umum terganggu akibat kondisi ini,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, menilai situasi ini sudah memasuki tahap darurat dan tidak bisa dibiarkan. Ia mendorong PT ABH untuk segera melakukan intervensi cepat, salah satunya dengan membangun tandon air di lokasi-lokasi strategis sebagai solusi jangka pendek.
“Kita butuh tindakan nyata, bukan hanya janji. Tandon komunal bisa jadi alternatif sementara sambil menata ulang sistem distribusi,” tegas Rudi.
Anggota Komisi III lainnya, seperti Ir H Suryanto dan Siti Nurlailah ST MT, serta Sekretaris Komisi IV Asnawati Atiq SE MM yang juga warga Tanjung Sengkuang, turut memberikan tekanan agar langkah konkret segera dijalankan.
Rapat juga mengungkap bahwa ketidakseimbangan antara kapasitas air dan pertambahan pelanggan menjadi salah satu penyebab utama terganggunya layanan distribusi. Rendahnya tekanan air membuat pasokan tidak mampu menjangkau seluruh wilayah, terutama daerah dengan elevasi tinggi.
Komisi III DPRD Batam mendesak adanya audit teknis menyeluruh terhadap sistem distribusi ABH. Selain itu, pemantauan lapangan akan segera dilakukan untuk memastikan implementasi solusi berjalan efektif.
RDPU ditutup dengan komitmen semua pihak untuk bergerak cepat dan kolaboratif, demi memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat atas akses air bersih yang layak. (RK6)
Editor: Dana Asmara







