RiauKepri.com, MERANTI – Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 resmi berakhir pada 27 Juli 2025, setelah digelar selama 14 hari sejak 14 Juli lalu. Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan fatalitas kecelakaan, serta meminimalisir angka pelanggaran di jalan raya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Fajri Sentosa mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menunjukkan tren positif.
“Operasi patuh ini sifatnya stasioner. Dulu, ketika pengendara melihat plang operasi, mereka cenderung menghindar. Tapi sekarang, masyarakat mulai berani melintas dan saat diperiksa kelengkapan mereka juga memadai,” jelas AKP Fajri, Minggu (27/072025) lewat Telpon.
Meski operasi telah selesai, Kasat Lantas berharap tingkat disiplin pengendara tidak menurun.
“Berakhirnya operasi patuh bukan berarti kewaspadaan berakhir. Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) adalah kebutuhan bersama,” tambahnya.
Selama operasi, pihak kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
AKP Fajri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban lalu lintas, termasuk aksi balap liar dan pengendara ugal-ugalan.
“Kami harap masyarakat mendukung upaya kami mencegah aksi balap liar. Orangtua juga diimbau tidak membiarkan anak keluar malam hari dan memastikan kendaraan yang digunakan anak tidak memakai knalpot bron,”tegasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh LK 2025, Polres Kepulauan Meranti tetap berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berkendara demi keselamatan bersama. (RK12).








