RiauKepri.com, BATAM – Komitmen menjadikan Kota Batam sebagai tempat tumbuh yang aman dan layak bagi anak-anak semakin nyata. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Senin (28/7/2025), di mana seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan ini juga mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan regulasi tersebut.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Kamaruddin Muda SE, dalam pandangan fraksinya menekankan pentingnya membangun masa depan bangsa melalui perlindungan terhadap anak-anak. “Jika ingin melihat masa depan bangsa, maka lihatlah kondisi anak-anak hari ini,” ujarnya.
Fraksi Gerindra, melalui Haji Anang Adhan, menegaskan dukungan penuh terhadap ranperda tersebut. Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, dan Hanura-PSI-PKN. Mereka menilai regulasi ini penting sebagai landasan hukum untuk mewujudkan Batam sebagai kota yang ramah, aman, dan mendidik bagi anak-anak.
Sebagai langkah lanjutan, Ketua DPRD langsung menginstruksikan masing-masing fraksi untuk mengirimkan perwakilannya ke dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda.
Setelah diumumkan komposisi keanggotaan, rapat sempat diskors selama lima menit untuk memberi waktu kepada anggota Pansus menentukan pimpinan. Hasilnya, Hj Asnawati Atik SE MM terpilih sebagai Ketua Pansus, didampingi Warya Burhanudin sebagai Wakil Ketua.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Batam menunjukkan keseriusannya mendorong lahirnya regulasi yang melindungi dan memprioritaskan kepentingan anak-anak dalam setiap aspek pembangunan kota. Rapat ditutup setelah seluruh agenda disepakati dan berjalan lancar. (RK6)
Editor: Dana Asmara







