RiauKepri.com, BATAM – Usai resmi meninggalkan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menunjukkan sikap taat aturan dengan menyerahkan fasilitas negara berupa kendaraan dinas ke Bagian Umum Setdako Batam, Rabu (30/7/2025).
Penyerahan mobil dinas Toyota Camry Hybrid berpelat merah BP 10 CV itu dilakukan di lantai II Kantor Wali Kota Batam. Proses serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), disaksikan langsung oleh Plt. Kabag Umum Setdako Batam, Agus Bendri.
“Masa tugas saya sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam telah berakhir. Maka dari itu, fasilitas negara yang saya gunakan saya kembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Jefridin.
Selain menyerahkan kunci kendaraan, Jefridin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf atas segala hal selama masa jabatannya.
“Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila selama menjabat terdapat hal yang kurang berkenan,” tuturnya.
Sebelum serah terima kendaraan, Jefridin sempat meninjau ruang kerja barunya sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di lantai II kantor tersebut. Ia sebelumnya dilantik bersama sejumlah pejabat eselon II lainnya oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.
Langkah Jefridin ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola fasilitas negara. (RK6)
Editor: Dana Asmara







