Menu

Mode Gelap
Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur dari Pemkab Siak K.H. Muhammad Mursyid Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113 di Kuok, Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Peran Ormas untuk Kemajuan Daerah Menampi Dedap Siak Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI Pulau Terubuk Bersholawat Bersempena Haul Raja Kecik Berjalan Khidmat Billy Yusak Resmi Memimpin BM Kosgoro 1957 Bintan

Tanjungpinang

Antrean Puskesmas di Tanjungpinang Kini Wajib Online, Layanan Manual Masih Dibuka Selama Transisi

badge-check


					Antrean Puskesmas di Tanjungpinang Kini Wajib Online, Layanan Manual Masih Dibuka Selama Transisi Perbesar

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sejumlah puskesmas di Kota Tanjungpinang mulai menerapkan kebijakan antrean berbasis digital bagi peserta BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2025. Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien kini diwajibkan mendaftar antrean secara daring sebelum datang ke fasilitas layanan kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan kesehatan yang digagas Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Kepala dinas, Rustam, menyebut sistem antrean online mampu mempercepat proses pelayanan dan mengurangi kepadatan di ruang tunggu.

“Pasien bisa mendaftar dari rumah, cukup melalui aplikasi Mobile JKN. Ini membuat proses lebih efisien dan nyaman,” kata Rustam, Senin (4/8/2025).

Puskesmas yang telah menerapkan sistem ini antara lain Puskesmas Seijang, Mekar Baru, Batu 10, dan Tanjung Unggat. Rustam menambahkan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menilai digitalisasi sebagai solusi peningkatan akses layanan publik.

Meski begitu, Rustam memastikan bahwa selama masa transisi, pelayanan manual tetap tersedia. Ini untuk mengakomodasi warga lanjut usia, pengguna non-smartphone, serta masyarakat yang mengalami kendala teknis saat mengakses aplikasi.

Untuk membantu adaptasi masyarakat, puskesmas menyiapkan petugas khusus di meja pendaftaran. Mereka bertugas mendampingi warga yang belum familiar dengan aplikasi atau belum memiliki akun Mobile JKN.

Sejak diterapkan, tren penggunaan antrean online menunjukkan peningkatan. Di Puskesmas Seijang, misalnya, jumlah pendaftar daring melonjak dari di bawah 10 menjadi lebih dari 35 orang per hari.

Dengan sistem baru ini, Pemkot Tanjungpinang berharap pelayanan kesehatan makin cepat, tertib, dan merata di seluruh lapisan masyarakat. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepri Didorong Jadi Pusat Kuliner Halal, Kuota 9.511 Sertifikat Gratis Siap Dimaksimalkan

17 Januari 2026 - 06:30 WIB

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Peran Pers di Tanjungpinang

15 Januari 2026 - 16:53 WIB

Domino Jadi Jembatan Kebersamaan, Wali Kota Tanjungpinang Bangun Kedekatan dengan Warga

14 Januari 2026 - 17:25 WIB

DPRD Tanjungpinang Juara Turnamen Minisoccer Piala Ketua DPRD Kepri 2026

10 Januari 2026 - 19:08 WIB

PWI Tanjungpinang Matangkan Persiapan HPN 2026 Bersama DPRD

7 Januari 2026 - 11:25 WIB

Trending di Tanjungpinang