Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Rabu, 22 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

Batam

BRK Syariah dan Pemkab Anambas Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

badge-check

Penandatangani kerjasasama antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Anambas, di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam. Perbesar

Penandatangani kerjasasama antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Anambas, di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas semakin serius mengakselerasi digitalisasi layanan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tentang layanan jasa perbankan di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam, Rabu (5/8/2025).

Bupati Aneng menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, fleksibel, dan transparan. Ia menekankan bahwa digitalisasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun satuan kerja dalam melakukan berbagai transaksi, termasuk pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, hingga PHRI.

“Transformasi digital dalam transaksi keuangan sangat penting karena prosesnya lebih efisien, aman, dan transparan. Harapannya, kerja sama ini bisa memberikan dampak positif tidak hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat Anambas,” ujar Aneng.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam digitalisasi layanan keuangan dan pengembangan ekonomi syariah.

“MoU ini tidak sekadar kerja sama administratif, tapi upaya bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan sesuai prinsip syariah. Selain itu, BRK Syariah juga siap berperan dalam mendorong pembiayaan UMKM serta layanan digital yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Helwin.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di wilayah kepulauan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 18 Juli 2026: Berawan hingga Hujan Ringan, Warga Diminta Waspadai Perubahan Cuaca

18 Juli 2026 - 00:01 WIB

BSP Resmi Memulai Perundingan PKB, Bangun Hubungan Industrial Berkelas Global Berlandaskan Budaya Melayu

17 Juli 2026 - 15:56 WIB

6 Alasan Macbook Pro M5 Pro Cocok untuk Kebutuhan Berat Harian

15 Juli 2026 - 14:24 WIB

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

14 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nikmati Liburan “Tropical Escape” di Nongsa Resorts Batam

14 Juli 2026 - 13:34 WIB

Trending di Batam