RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas semakin serius mengakselerasi digitalisasi layanan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tentang layanan jasa perbankan di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam, Rabu (5/8/2025).
Bupati Aneng menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, fleksibel, dan transparan. Ia menekankan bahwa digitalisasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun satuan kerja dalam melakukan berbagai transaksi, termasuk pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, hingga PHRI.
“Transformasi digital dalam transaksi keuangan sangat penting karena prosesnya lebih efisien, aman, dan transparan. Harapannya, kerja sama ini bisa memberikan dampak positif tidak hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat Anambas,” ujar Aneng.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam digitalisasi layanan keuangan dan pengembangan ekonomi syariah.
“MoU ini tidak sekadar kerja sama administratif, tapi upaya bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan sesuai prinsip syariah. Selain itu, BRK Syariah juga siap berperan dalam mendorong pembiayaan UMKM serta layanan digital yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Helwin.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di wilayah kepulauan tersebut. (*)







