Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Batam

BRK Syariah dan Pemkab Anambas Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

badge-check


					Penandatangani kerjasasama antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Anambas, di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam. Perbesar

Penandatangani kerjasasama antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Anambas, di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas semakin serius mengakselerasi digitalisasi layanan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama strategis dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tentang layanan jasa perbankan di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, di Ballroom I Hotel Nagoya, Batam, Rabu (5/8/2025).

Bupati Aneng menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, fleksibel, dan transparan. Ia menekankan bahwa digitalisasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun satuan kerja dalam melakukan berbagai transaksi, termasuk pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, hingga PHRI.

“Transformasi digital dalam transaksi keuangan sangat penting karena prosesnya lebih efisien, aman, dan transparan. Harapannya, kerja sama ini bisa memberikan dampak positif tidak hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat Anambas,” ujar Aneng.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam digitalisasi layanan keuangan dan pengembangan ekonomi syariah.

“MoU ini tidak sekadar kerja sama administratif, tapi upaya bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan sesuai prinsip syariah. Selain itu, BRK Syariah juga siap berperan dalam mendorong pembiayaan UMKM serta layanan digital yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Helwin.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di wilayah kepulauan tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

DPRD Kota Batam Ikuti Sosialisasi Pokir RKPD 2027 Berbasis Sistem Informasi

10 Januari 2026 - 09:29 WIB

Transformasi Digital dan Inovasi Syariah Dongkrak Tabungan BRK Syariah Tembus Rp8,68 Triliun

8 Januari 2026 - 17:12 WIB

Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026, DPRD Langsung Usulkan Ranperda LAM Kota Batam

8 Januari 2026 - 08:32 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

7 Januari 2026 - 11:31 WIB

Trending di Batam