Menu

Mode Gelap
Rakerkab KONI Meranti 2026 Bahas Evaluasi dan Strategi Peningkatan Prestasi Olahraga Wilayah Perbatasan Indonesia Transaksi Sabu Digagalkan di Pinggir Bengkalis, Polisi Amankan Seorang Pelaku Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 19 April 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang 8 Hari Menghilang, Korban Terjun dari Kapal Dumai Line Ditemukan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan di Bathin Solapan, Polisi Sita 2 Paket Narkotika

Tanjungpinang

Komisi Informasi Kepri Dorong OPD Lebih Transparan, Gubernur Ansar Janji Evaluasi Dukungan Anggaran

badge-check


					Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima laporan pertanggungjawaban kinerja KI Provinsi Kepri Tahun 2024. F: Ist Perbesar

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima laporan pertanggungjawaban kinerja KI Provinsi Kepri Tahun 2024. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau mendorong peningkatan partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, seiring masih rendahnya kepatuhan terhadap pelaporan elektronik berbasis e-Monev.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KI Kepri, Arison, saat menyerahkan Laporan Kinerja Tahun 2024 kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (4/8/2025).

“Dari 23 OPD, baru satu yang masuk kategori informatif. Ini menunjukkan masih perlunya kesadaran bersama untuk mendukung keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Arison.

Dalam pertemuan tersebut, Arison juga melaporkan empat kasus sengketa informasi yang diterima KI Kepri sepanjang 2025, yang seluruhnya berasal dari wilayah Batam, termasuk BP Batam dan Pemko Batam. Dua di antaranya kini sudah dalam tahap adjudikasi, dan dijadwalkan akan dibacakan putusannya pekan depan.

Selain menyoroti aspek partisipasi OPD, KI Kepri juga menyampaikan permintaan dukungan anggaran operasional dan pemeliharaan infrastruktur kelembagaan. Namun, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa anggaran Rp500 juta yang telah disetujui untuk tahun 2025 tak dapat direalisasikan karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja daerah.

Meski demikian, Gubernur Ansar memastikan pihaknya akan mengupayakan penganggaran ulang sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Pemprov mendukung penuh fungsi Komisi Informasi dalam memperkuat keterbukaan publik. Terkait anggaran, kami akan evaluasi kembali penyesuaiannya dengan APBD yang tersedia,” kata Gubernur.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah, Suyono Sarean. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah

13 April 2026 - 16:02 WIB

Yayasan Muallaf Bersatu Kepri, BAZNAS dan Muslim Karo Tanjungpinang kolaborasi bantu Ibnu Sabil terlantar di Tanjungpinang

9 April 2026 - 19:12 WIB

HMI Tanjungpinang–Bintan Soroti Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andri Yunus, Desak Pelaku Diadili di Peradilan Umum

7 April 2026 - 06:35 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 5 April 2026: Hujan Ringan hingga Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

5 April 2026 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri, Sabtu 4 April 2026: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang

4 April 2026 - 07:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau