Menu

Mode Gelap
Gedung Baru Polsek Rangsang Barat Diresmikan, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Terasi Ketapang Permai Dongkrak Perekonomian Masyarakat Pesisir Pagar Camp Rusak, Bocah Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 8 Paket Besar Sabu dan Ekstasi Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 10 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Tanjungpinang, Batam hingga Natuna Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Tanjungpinang

Komisi Informasi Kepri Dorong OPD Lebih Transparan, Gubernur Ansar Janji Evaluasi Dukungan Anggaran

badge-check

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima laporan pertanggungjawaban kinerja KI Provinsi Kepri Tahun 2024. F: Ist Perbesar

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima laporan pertanggungjawaban kinerja KI Provinsi Kepri Tahun 2024. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau mendorong peningkatan partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, seiring masih rendahnya kepatuhan terhadap pelaporan elektronik berbasis e-Monev.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KI Kepri, Arison, saat menyerahkan Laporan Kinerja Tahun 2024 kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (4/8/2025).

“Dari 23 OPD, baru satu yang masuk kategori informatif. Ini menunjukkan masih perlunya kesadaran bersama untuk mendukung keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Arison.

Dalam pertemuan tersebut, Arison juga melaporkan empat kasus sengketa informasi yang diterima KI Kepri sepanjang 2025, yang seluruhnya berasal dari wilayah Batam, termasuk BP Batam dan Pemko Batam. Dua di antaranya kini sudah dalam tahap adjudikasi, dan dijadwalkan akan dibacakan putusannya pekan depan.

Selain menyoroti aspek partisipasi OPD, KI Kepri juga menyampaikan permintaan dukungan anggaran operasional dan pemeliharaan infrastruktur kelembagaan. Namun, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa anggaran Rp500 juta yang telah disetujui untuk tahun 2025 tak dapat direalisasikan karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja daerah.

Meski demikian, Gubernur Ansar memastikan pihaknya akan mengupayakan penganggaran ulang sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Pemprov mendukung penuh fungsi Komisi Informasi dalam memperkuat keterbukaan publik. Terkait anggaran, kami akan evaluasi kembali penyesuaiannya dengan APBD yang tersedia,” kata Gubernur.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah, Suyono Sarean. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 10 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Tanjungpinang, Batam hingga Natuna

10 Juli 2026 - 00:01 WIB

Buktikan Pembinaan Berbuah Prestasi, Pelti Tanjungpinang Lampaui Target di Popda Kepri

9 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kadin Kepri Himpun Asosiasi Pariwisata, Soroti Travel Ilegal hingga Mahalnya Tiket Feri Internasional

9 Juli 2026 - 13:18 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 9 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

9 Juli 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 7 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Cerah Berawan, Hujan Lokal Masih Mengintai

7 Juli 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau