RiauKepri.com, LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna pada Senin (4/8/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Lingga. Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Mayasari, S.Sos., M.IP, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, ST., M.IP, dan sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan gabungan komisi terkait substansi Ranperda RPJMD, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Rapat diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati.
Turut hadir dalam rapat ini jajaran Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kapolsek Daik, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, dan tamu undangan lainnya.
RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih. (RK10)
Editor: Dana Asmara







