Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Tanjungpinang

Pemkot Tanjungpinang Perkuat Pengawasan Apotek dan Toko Obat Lewat Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Oba

badge-check


					Foto bersama Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat se-Kota Tanjungpinang. F: Ist Perbesar

Foto bersama Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat se-Kota Tanjungpinang. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah tegas dalam meningkatkan kualitas layanan kefarmasian melalui penguatan sistem pengawasan terhadap apotek dan toko obat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat, yang digelar oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Kamis (7/8/2025) di Hotel Aston.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya keteraturan dalam aspek perizinan dan manajemen obat. Ia menilai, apotek dan toko obat bukan hanya unit usaha, melainkan bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang menyangkut langsung keselamatan masyarakat.

“Distribusi dan penggunaan obat tidak boleh sembarangan. Harus ada standar yang dijalankan, dan pelaku usahanya wajib memiliki legalitas yang sah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegas Lis.

Lis juga menyoroti masih adanya apotek dan toko obat yang beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Oleh karena itu, ia berharap melalui bimtek ini, para pelaku usaha dapat memahami secara komprehensif regulasi perizinan berbasis sistem OSS (Online Single Submission) dan praktik pengelolaan obat yang profesional.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan sektor kefarmasian di daerah. Ia menyebut, legalitas dan kualitas layanan menjadi fokus utama pendampingan yang dilakukan dinasnya.

“Kami ingin memastikan setiap apotek dan toko obat di Tanjungpinang tidak hanya mengantongi izin resmi, tetapi juga memahami teknis pelayanan, penyimpanan, dan distribusi obat yang sesuai standar. Semua ini untuk perlindungan konsumen,” ujarnya.

Rustam juga menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan aktif dan pengawasan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kefarmasian yang legal, aman, dan berkualitas.

Di akhir kegiatan, Wali Kota mengajak seluruh peserta menjadikan bimtek ini sebagai refleksi bersama dan momentum pembenahan sistem pelayanan kefarmasian yang lebih baik.

“Ini saatnya memperkuat komitmen kolektif untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya patuh aturan, tapi juga berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Lis. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Tanjungpinang Juara Turnamen Minisoccer Piala Ketua DPRD Kepri 2026

10 Januari 2026 - 19:08 WIB

PWI Tanjungpinang Matangkan Persiapan HPN 2026 Bersama DPRD

7 Januari 2026 - 11:25 WIB

Kejari Tanjungpinang Buka Proses Hukum Pasar Puan Ramah, Tegaskan Penyidikan Berjalan dan Terbuka pada Partisipasi Publik

7 Januari 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Peran Pers, Berikut Dua Lomba Oleh PWI Tanjungpinang

3 Januari 2026 - 15:20 WIB

Semarak HPN 2025, Berikut Perlombaan Menarik Disiapkan Panitia.

2 Januari 2026 - 10:46 WIB

Trending di Tanjungpinang