RiauKepri.com, BATAM — Sebanyak 162 kepala keluarga di kawasan transmigrasi Tanjung Banun, Batam, kini resmi memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 500 meter persegi per keluarga. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (12/8/2025).
Seremoni ini menjadi momen bersejarah bagi warga, menandai kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati sekaligus komitmen pemerintah untuk mengembangkan Tanjung Banun menjadi kawasan transmigrasi modern dan mandiri.
“Ini adalah janji negara yang kini benar-benar diwujudkan. Sarana dan prasarana akan kita lengkapi, dan warga tak perlu lagi merasa ragu,” tegas Amsakar.
Sebelumnya, 68 sertifikat telah dibagikan, disusul 94 sertifikat pada kesempatan kali ini hingga seluruh warga penerima program resmi memiliki dokumen kepemilikan.
Pemerintah pusat dan daerah akan mengembangkan Tanjung Banun sebagai model pemukiman terintegrasi, dengan fasilitas lengkap seperti jalan, listrik, air bersih, sekolah, puskesmas, hingga rumah produksi pengolahan ikan. Bahkan, 200 unit rumah baru, SPBU, perahu nelayan, dan Kampus Patriot berkonsep hybrid juga akan dibangun.
Menteri Iftitah menegaskan program ini merupakan bagian dari Trastuntas—pemberian kepastian hukum atas tanah sekaligus membangun kehidupan berbasis gotong royong. “Transmigrasi bukan hanya soal pindah tempat, tapi menciptakan masa depan yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Warga menyambut antusias kehadiran pemerintah pusat dan daerah. Harapannya, Tanjung Banun segera bertransformasi menjadi permukiman modern yang berdaya saing tinggi. (RK6)
Editor: Dana Asmara







