RiauKepri.com, BATAM – Hujan deras yang mengguyur Batam sejak Senin (11/8/2025) pagi memicu longsor di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong. Peristiwa ini terjadi akibat amblasnya pondasi penahan tanah yang tak sanggup menahan beban tebing.
Namun, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menemukan fakta lain di balik bencana tersebut. Saat meninjau langsung lokasi bersama jajaran pejabat Pemko dan BP Batam, ia mengungkap bahwa bukan hanya curah hujan yang menjadi biang keladi, tetapi juga alih fungsi lahan hijau menjadi area usaha.
“Beberapa warga mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan. Ini memperbesar risiko longsor dan membahayakan keselamatan,” tegas Li Claudia.
Ia menegaskan Pemko Batam tidak akan segan mencabut izin usaha yang tidak sesuai peruntukan. “Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.
Langkah cepat pun diambil. Satpol PP langsung menertibkan warung yang berdiri di atas tebing, sementara Ditpam BP Batam mencopot reklame besar yang rawan roboh. Pemerintah juga menghentikan sejumlah proyek yang merusak lingkungan, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, dan Melcem.
Li Claudia berharap kasus Bengkong menjadi pelajaran penting agar Batam lebih tegas menjaga lahan hijau sebagai penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. (RK9)
Editor: Dana Asmara







