Menu

Mode Gelap
Bupati Afni: Progres Jalan Inpres Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan Sudah 15 Persen Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya HPN 2026, BNNK Tanjungpinang Hadirkan Edukasi Rehabilitasi Narkotika untuk Masyarakat Tiga Polisi Aktif Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Kapolres Bengkalis: Tak Ada Ampun, Semua Ditindak Tegas

Batam

Longsor Bengkong Bongkar Masalah Alih Fungsi Lahan, Pemko Batam Siap Cabut Izin Nakal

badge-check


					Tembok tidak mampu menahan beban tanah, sehingga mengakibatkan sebagian tebing runtuh di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong. Perbesar

Tembok tidak mampu menahan beban tanah, sehingga mengakibatkan sebagian tebing runtuh di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong.

RiauKepri.com, BATAM – Hujan deras yang mengguyur Batam sejak Senin (11/8/2025) pagi memicu longsor di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong. Peristiwa ini terjadi akibat amblasnya pondasi penahan tanah yang tak sanggup menahan beban tebing.

Namun, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menemukan fakta lain di balik bencana tersebut. Saat meninjau langsung lokasi bersama jajaran pejabat Pemko dan BP Batam, ia mengungkap bahwa bukan hanya curah hujan yang menjadi biang keladi, tetapi juga alih fungsi lahan hijau menjadi area usaha.

“Beberapa warga mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan. Ini memperbesar risiko longsor dan membahayakan keselamatan,” tegas Li Claudia.

Ia menegaskan Pemko Batam tidak akan segan mencabut izin usaha yang tidak sesuai peruntukan. “Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.

Langkah cepat pun diambil. Satpol PP langsung menertibkan warung yang berdiri di atas tebing, sementara Ditpam BP Batam mencopot reklame besar yang rawan roboh. Pemerintah juga menghentikan sejumlah proyek yang merusak lingkungan, seperti di Bukit Vista, Baloi Indah, dan Melcem.

Li Claudia berharap kasus Bengkong menjadi pelajaran penting agar Batam lebih tegas menjaga lahan hijau sebagai penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. (RK9)

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nada Salsabila Kamil di Undang Podcast RRI Atas Prestasinya

21 Januari 2026 - 18:57 WIB

Ranperda LAM Batam Disepakati, Yunus Pimpin Pansus

21 Januari 2026 - 17:16 WIB

Respons Cepat Ditsamapta Polda Kepri Tangani Kebakaran Angkringan Mega Legenda

21 Januari 2026 - 10:45 WIB

Rakernas APKASI XVII Berakhir, Bupati Roby Sampaikan Komitmen Dukung Agenda Nasional

21 Januari 2026 - 06:25 WIB

Kebakaran Melanda Mega Lagenda

20 Januari 2026 - 20:32 WIB

Trending di Batam