RiauKepri, BATAM – DPRD Kota Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau sepakat memperkuat kerja sama dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah. Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, SH, MM, di ruang kerja Ketua DPRD, Selasa (12/8/2025).
Kamaluddin menegaskan, peran Kemenkumham sangat penting dalam memastikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dibahas DPRD selaras dengan ketentuan hukum nasional. “Harmonisasi regulasi menjadi kunci agar Perda yang lahir dapat efektif dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi Kemenkumham dalam mendampingi DPRD pada proses penyusunan berbagai produk hukum sebelumnya. “Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan, apalagi di bawah kepemimpinan Pak Edison Manik,” kata Kamaluddin.
Edison Manik, yang baru menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri tahun ini, menyampaikan komitmennya untuk mendukung DPRD Batam dalam aspek legislasi. “Kami siap memberikan pendampingan, mulai dari harmonisasi, pembinaan hukum, hingga sosialisasi peraturan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga menjadi ajang perkenalan jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri dengan pimpinan dan staf DPRD Batam. Di akhir acara, kedua pihak saling bertukar cinderamata sebagai simbol persahabatan dan kolaborasi berkelanjutan. (RK6)







